Bea Cukai-Satgas Damai Cartenz Gagalkan Dugaan Penyelundupan 200 Butir Amunisi di Jayapura
JAYAPURA, Batam24.com – Sinergi Bea Cukai Jayapura bersama Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 dan Ditreskrimum Polda Papua berhasil mengamankan 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter yang diduga hendak diselundupkan melalui jalur perairan Jayapura.
Ratusan amunisi tersebut ditemukan dalam operasi penindakan terhadap sebuah longboat yang dicurigai membawa barang ilegal menuju Papua Nugini (PNG).
Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya longboat yang diduga mengangkut barang ilegal menuju wilayah PNG. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas Bea Cukai Jayapura.
Pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 22.36 WIT, petugas menemukan sebuah longboat yang memiliki ciri sesuai informasi yang diterima. Ketika hendak dilakukan pemeriksaan, awak longboat justru berupaya menghindar dan membuang sejumlah barang ke laut.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dari hasil pencarian, ditemukan tiga koli yang berisi 34 slop atau 340 bungkus hasil tembakau tanpa pita cukai serta satu buah tas kulit berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan masing-masing barang bukti ditangani sesuai kewenangan instansi.
“Untuk rokok ilegal menjadi kewenangan kami, sedangkan amunisi kami serahkan kepada Polda Papua melalui Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti,” ujar Fungki, Selasa (6/10/2026).
Penyerahan barang bukti amunisi tersebut dilakukan pada Senin (5/10/2026). Bea Cukai Jayapura menyerahkan satu buah tas kulit warna hitam beserta 200 butir amunisi kepada personel Subsatgas Investigasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama penyidik Ditreskrimum Polda Papua.
Setelah menerima barang bukti, penyidik langsung melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul amunisi tersebut, termasuk pihak yang mengirim, tujuan pengiriman hingga sarana transportasi yang digunakan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan penyelidikan akan diarahkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peredaran amunisi tersebut.
“Terkait penyerahan barang bukti amunisi sebanyak 200 butir, kami akan dalami lebih fokus dan lebih konsentrasi terkait siapa yang mengirim barang, dari mana asalnya, dan ke mana tujuannya. Kami juga akan mengambil keterangan dari beberapa saksi guna membantu mengidentifikasi alat angkut yang digunakan,” kata Yusuf.
Penyidik juga masih menelusuri identitas awak longboat yang diduga terlibat serta sarana yang digunakan dalam membawa barang tersebut.
Menurut Yusuf, pengungkapan temuan itu sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Papua, khususnya terhadap potensi peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu keamanan.
“Ini merupakan salah satu bukti nyata sinergitas dan kerja sama antara Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 dengan stakeholder terkait. Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus dibangun dan ditingkatkan bersama instansi maupun satuan lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Tanah Papua, termasuk peredaran amunisi secara ilegal.
“Sinergitas ini penting untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan di Papua, termasuk mencegah dan menangani berbagai bentuk kejahatan serta ancaman dari kelompok kriminal bersenjata. Kami berharap seluruh stakeholder dapat terus bersinergi dengan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 dalam menjaga keamanan di Tanah Papua,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., memastikan temuan 200 butir amunisi tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan secara menyeluruh.
Menurutnya, penyidik tidak hanya akan berfokus pada barang bukti yang ditemukan, tetapi juga berupaya mengungkap jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Barang bukti ini akan terus didalami bersama penyidik untuk mengetahui asal-usul, jalur peredaran, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan, pengangkutan maupun penguasaan amunisi tersebut. Setiap informasi dan temuan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Faizal.
Ia menegaskan, pengungkapan perkara tersebut diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran amunisi ilegal yang berpotensi digunakan untuk kepentingan kejahatan maupun mengganggu keamanan.
“Kolaborasi antarinstitusi sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran amunisi ilegal. Kami akan terus mendukung proses penegakan hukum terhadap setiap temuan yang berkaitan dengan gangguan keamanan, sehingga upaya bersama dalam menjaga Papua tetap aman dan damai dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat mengungkap aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyimpanan, pengangkutan atau peredaran amunisi secara ilegal, segera sampaikan kepada aparat keamanan. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu mencegah terjadinya gangguan keamanan,” kata Adarma.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Hingga kini, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap sumber amunisi, jalur distribusi, pihak yang membawa maupun menguasainya, serta kemungkinan adanya jaringan yang berkaitan dengan peredaran tersebut.
Sinergi Bea Cukai Jayapura, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026, Ditreskrimum Polda Papua dan stakeholder lainnya menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan jalur perairan Papua.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah peredaran barang ilegal sekaligus mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan jalur perairan untuk memasukkan atau mengirim barang yang dapat mengancam keamanan di Tanah Papua. (Rara)

