POLDA KEPRI TERJUN LANGSUNG KAWAL DISTRIBUSI AIR BERSIH UNTUK WARGA TANJUNG SENGKUANG HARI KE-12

POLDA KEPRI TERJUN LANGSUNG KAWAL DISTRIBUSI AIR BERSIH UNTUK WARGA TANJUNG SENGKUANG HARI KE-12




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Jajaran Polda Kepulauan Riau melalui Polsek Batu Ampar Polresta Barelang melaksanakan pengamanan pendistribusian air bersih hari ke-12 dari Pemerintah melalui PT Air Batam Hilir (ABH) kepada masyarakat yang terdampak gangguan air bersih di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Selasa (3/2/2026).

Selanjutnya, personel pengamanan melaksanakan pengamanan secara mobile dan pengawasan langsung di titik-titik pendistribusian air bersih sesuai dengan surat perintah pengamanan, guna memastikan penyaluran berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.

Berdasarkan data di lapangan, pada hari ke-12 pendistribusian air bersih di Kelurahan Tanjung Sengkuang disalurkan sebanyak 46 trip mobil tangki air, dengan rincian sebagai berikut: RW 01 sebanyak 6 trip, RW 02 sebanyak 1 trip (sebagian rumah warga telah dialiri air), RW 03 sebanyak 4 trip, RW 04 sebanyak 4 trip, RW 05 sebanyak 2 trip, RW 08 sebanyak 6 trip, RW 11 sebanyak 7 trip, RW 12 sebanyak 7 trip, RW 13 sebanyak 5 trip, dan RW 17 sebanyak 4 trip. Sementara itu, pada RW 07 dan RW 10 suplai air bersih telah kembali mengalir secara normal.

Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memastikan proses pendistribusian air bersih kepada masyarakat berjalan lancar. Hal ini merupakan wujud upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pemenuhan air bersih.

Masyarakat Kelurahan Tanjung Sengkuang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polda Kepulauan Riau dan Polsek Batu Ampar atas pengamanan yang diberikan, sehingga pendistribusian air bersih dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Sebagai penutup, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, mendukung kebijakan pemerintah, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Batam.

(Rara)