Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat Kamtibmas Bersama Warga Bengkong Asrama, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat Kamtibmas Bersama Warga Bengkong Asrama, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l BATAM – Dalam rangka memperkuat silaturahmi serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bengkong kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat Kamtibmas Polresta Barelang bersama warga Bengkong Asrama RW 10, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Resto Golden Prawn ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkong IPTU Yuli Endra, S.K.K.K., didampingi PS Kanit Binmas Polsek Bengkong AIPTU Erwin Sibarani serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Laut AIPDA Ardianto, bersama sejumlah anggota Polsek Bengkong. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 10 orang perwakilan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, AIPTU Erwin Sibarani menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat bukan sekadar seremonial, melainkan sebagai sarana untuk membangun kemitraan dan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun aspirasi secara langsung kepada kepolisian. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin merasa dekat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Bengkong siap memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mengajak seluruh elemen untuk menjalin kerja sama yang baik demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Kapolsek Bengkong IPTU Yuli Endra, S.K.K.K. dalam arahannya menyampaikan sejumlah pesan penting terkait kamtibmas, di antaranya:

Mengajak masyarakat mengaktifkan kembali pos Siskamling guna mencegah tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor).

Mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba dan larangan keras terhadap segala bentuk perjudian, termasuk judi online.

Menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja dari kenakalan, perundungan (bullying), serta tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena merupakan pelanggaran hukum berat.

Mengajak warga menjaga norma sosial dan kesusilaan di lingkungan masing-masing.

“Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan wadah bagi Polri untuk memberikan solusi cepat terhadap permasalahan warga. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Bengkong tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kapolsek.

Kegiatan Jumat Curhat berakhir sekitar pukul 11.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Rara)