Gudang Besi Tua di Sungai Jodoh Batam Terbakar, Polisi Ungkap Dugaan Api Berasal dari Pembakaran Sampah
BATAM, Batam24.com — Kebakaran melanda Gudang Besi Tua RR Jaya yang berada di Ruko Komplek Orchid Mas Blok A Nomor 20-21, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut langsung mendapat penanganan cepat dari personel Polsek Batu Ampar bersama jajaran Polresta Barelang, Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Batam, serta personel Sat Samapta Polresta Barelang.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. langsung mengoordinasikan penanganan di lokasi untuk memastikan kobaran api dapat dikendalikan sekaligus mencegah meluasnya kebakaran ke bangunan di sekitar lokasi.
Petugas gabungan yang dikerahkan terdiri dari personel Polsek Batu Ampar, Sat Samapta Polresta Barelang, piket Identifikasi, Sat Intelkam, Babinsa, serta petugas Damkar Pemerintah Kota Batam. Dalam proses pemadaman, dikerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil Water Cannon Sat Samapta Polresta Barelang.
Api Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah
Dari pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga bermula saat dua karyawan gudang, Adrianus Sugiola dan Rudiansah, membakar sampah di bagian belakang gudang.
Sampah yang dibakar antara lain bekas kaleng cat dan karet bekas. Setelah menyalakan api, keduanya meninggalkan lokasi untuk minum kopi sehingga api diduga tidak terpantau.
Api kemudian diduga merambat hingga mengenai drum yang berisi oli bekas di sekitar lokasi pembakaran.
Drum tersebut kemudian meledak sehingga kobaran api membesar dan menyambar tumpukan barang bekas yang berada di bagian depan ruko.
Kondisi tersebut membuat api dengan cepat memenuhi area gudang besi tua dan membutuhkan penanganan intensif dari petugas pemadam kebakaran.
Polisi Periksa Empat Saksi
Dalam penyelidikan awal, kepolisian telah meminta keterangan dari empat orang saksi. Mereka yakni Daniel Deni Cundawan selaku pemilik gudang, serta Adrianus Sugiola, Rudiansah, dan Lambertus Bwelraga.
Dari pendataan sementara, kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Sementara itu, kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp40 juta, terutama akibat terbakarnya sejumlah barang bekas yang berada di dalam maupun sekitar gudang.
Polisi Lakukan Olah TKP
Usai api berhasil dikendalikan, petugas melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Polsek Batu Ampar bersama jajaran Polresta Barelang juga melakukan pengamanan lokasi, berkoordinasi dengan petugas Damkar, meminta keterangan saksi, melakukan olah TKP awal, serta mendokumentasikan kondisi lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
Polresta Barelang mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan aktivitas yang melibatkan api, khususnya di lokasi yang terdapat material mudah terbakar seperti oli bekas, karet, limbah, maupun bahan lainnya.
Masyarakat yang menemukan situasi darurat atau membutuhkan kehadiran polisi dapat menghubungi Layanan Polisi 110 Polresta Barelang yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (Rara)
