Polsek Sekupang Gandeng Komunitas Pengemudi Online SMB Perkuat Kamtibmas di Batam
BATAM, Batam24.com – Polsek Sekupang memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui audiensi bersama komunitas pengemudi online Sahabat Milenial Batam (SMB).
Pertemuan tersebut digelar di Base Camp Utara Warung Prambanan, Kavling Beling, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Minggu (6/9/2026) malam.
Audiensi yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu menjadi wadah untuk membangun komunikasi sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan komunitas pengemudi online yang beraktivitas di wilayah Sekupang.
Kegiatan dihadiri Kanit Intel Polsek Sekupang Ipda Pebriadi, S.A.P., Ps. Kanit Binmas Polsek Sekupang Aiptu Luqman, Bhabinkamtibmas Tanjung Riau Aiptu Andi, Ketua SMB Imbron Maulana, Sekretaris SMB Dhani Mulya, Dewan Penasehat SMB Yanto, sekitar 100 peserta audiensi serta personel piket patroli dan piket intel Polsek Sekupang.
Ketua SMB Imbron Maulana mengatakan, keberadaan komunitas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi wadah bagi pengemudi online, tetapi juga dapat mempererat silaturahmi dengan kepolisian.
Ia mengajak seluruh anggota SMB menjaga komunikasi dan memberikan kontribusi positif dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Sementara itu, Kanit Intel Polsek Sekupang Ipda Pebriadi mengapresiasi pelaksanaan audiensi tersebut. Ia berharap komunitas pengemudi online dapat menjadi mitra kepolisian dengan menyampaikan informasi apabila menemukan kejadian atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Komunitas ini diharapkan dapat menjadi mitra kepolisian,” ujar Ipda Pebriadi.
Menurutnya, aktivitas pengemudi online yang berlangsung hingga berbagai kawasan membuat anggota komunitas memiliki peran strategis dalam membantu memberikan informasi mengenai kondisi lingkungan.
Ipda Pebriadi juga mengingatkan para anggota SMB agar menjadi contoh bagi masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sekupang.
Pesan serupa disampaikan Ps. Kanit Binmas Polsek Sekupang Aiptu Luqman. Para pengemudi online diminta selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan administrasi maupun kendaraan.
Anggota komunitas diingatkan untuk membawa SIM dan STNK serta menggunakan perlengkapan keselamatan ketika menjalankan aktivitas di jalan raya.
Selain tertib berlalu lintas, Aiptu Luqman mengajak para pengemudi meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Jika menemukan aktivitas atau kondisi yang mencurigakan selama bekerja, informasi tersebut diharapkan segera disampaikan kepada kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Luqman turut menyosialisasikan Layanan Polisi 110. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan bebas pulsa tersebut untuk menyampaikan laporan, informasi maupun meminta bantuan kepolisian.
“Layanan Polisi 110 adalah nomor telepon yang bebas pulsa. Kepada komunitas SMB, apabila menemukan suatu masalah di lapangan dapat menghubungi layanan Polisi 110,” jelasnya.
Audiensi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara kepolisian dan komunitas SMB, foto bersama serta penutupan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.
SMB telah berdiri sejak 2021. Berdasarkan Surat Keputusan Perkumpulan dari Kementerian Hukum dan HAM, komunitas tersebut resmi terbentuk pada April 2026 melalui SK Nomor AHU-0002660.AH.01.07.TAHUN 2026.
Saat ini, Sahabat Milenial Batam memiliki sekitar 316 anggota yang terdiri dari pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sekupang berharap hubungan komunikasi dan koordinasi dengan komunitas pengemudi online semakin kuat. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan serta membantu kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Sekupang.
Polsek Sekupang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. (Rara)
