Laporan Pencurian Masuk Lewat 110, Polsek Nongsa Langsung Amankan Terduga Pelaku

Laporan Pencurian Masuk Lewat 110, Polsek Nongsa Langsung Amankan Terduga Pelaku
Foto: Istimewa



BATAM , Batam24.com – Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 langsung ditindaklanjuti personel Polsek Nongsa. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dugaan pencurian di kawasan Kavling Baru, Gang Seruni I, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Laporan tersebut disampaikan Saimin pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.15 WIB. Mendapat informasi itu, personel piket Samapta bersama piket Reskrim Polsek Nongsa segera menuju lokasi.

Sekitar pukul 02.20 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan pengecekan terhadap tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penanganan awal tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan laporan pencurian untuk dibawa ke Polsek Nongsa.

Berdasarkan keterangan Saimin selaku pelapor sekaligus korban, peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan pengambilan satu celana panjang berwarna putih yang berada di depan rumah.

Petugas kemudian melakukan sejumlah tindakan, mulai dari pengecekan TKP, dokumentasi, hingga membawa terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan penanganan perkara juga dilaporkan kepada pimpinan.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., mengatakan respons cepat terhadap laporan warga merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap informasi yang diterima kepolisian akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Polsek Nongsa juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi, laporan kejadian maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat.

Respons terhadap laporan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Nongsa. (Rara)