Karhutla Jadi Fokus, Polres Lingga Tingkatkan Sinergi Penanganan
Batam24.com l Lingga – Dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Lingga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait di Rupatama Polres Lingga, Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Lingga KOMPOL DARMIN, S.Sos., mewakili Kapolres Lingga tersebut dihadiri oleh unsur TNI, BPBD, pemerintah kecamatan, serta stakeholder terkait lainnya. Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atensi Kapolda Kepri terhadap meningkatnya kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Lingga.
Dalam arahannya, Wakapolres Lingga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan karhutla serta keberhasilan pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2026 yang berjalan aman dan kondusif.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa kondisi kemarau panjang menjadi salah satu faktor utama meningkatnya potensi kebakaran. Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipatif dan penanganan yang terkoordinasi secara efektif.
Sebagai langkah strategis, Polres Lingga membagi wilayah penanganan karhutla menjadi tiga zona, yakni Zona 1 meliputi wilayah Singkep Barat dan Dabo Singkep, Zona 2 wilayah Daik, serta Zona 3 wilayah Senayang. Pembagian ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi serta mempercepat respons penanganan di lapangan.
Selain itu, dalam rakor juga dibahas terkait dukungan personel, sarana prasarana, serta pembentukan leading sektor di masing-masing zona guna memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Lingga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan peningkatan status menjadi Siaga Darurat Bencana Kebakaran dan Kekeringan yang direncanakan berlaku mulai 1 April 2026 selama tiga bulan ke depan. Hal ini seiring masih berlangsungnya kejadian kebakaran di beberapa wilayah serta prediksi curah hujan yang baru akan turun pada bulan April.
Sebagai tindak lanjut, Polres Lingga bersama instansi terkait akan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), patroli gabungan, serta peningkatan himbauan kepada masyarakat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Selain itu, koordinasi penanganan di setiap zona akan dipimpin oleh Camat, Kapolsek dan Danramil, dengan BPBD sebagai koordinator utama.
Ditempat terpisah Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M H., dalam keterangannya menegaskan bahwa sinergitas dan peran aktif seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mencegah dan menangani karhutla di wilayah Kabupaten Lingga.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sinergi yang kuat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Lingga,” tegas Kapolres Lingga.
Pada kesempatan yang sama IPTU Indra Gunawan, Kasi Humas Polres Lingga, mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
(Rara)






