LAM Kepri Anugerahkan Gelar Datok Seri Diwangsa Wira Perdana kepada Ketua MPR RI, Amsakar–Li Claudia Sampaikan Tahniah
Batam24.com l TANJUNGPINANG – Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani, resmi dianugerahi gelar adat Datok Seri Diwangsa Wira Perdana oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau dalam sebuah upacara penuh khidmat di Balai Adat Seri Indra Sakti, Kawasan Gurindam 12, Tanjungpinang, Jumat (14/11/2025). Gelar kehormatan tersebut mengandung makna sebagai pemimpin yang mulia, bangsawan utama, dan gagah berani.
Penabalan gelar adat ditandai dengan pembacaan Warkah Penabalan oleh Ketua LAM Kepri, Dato’ Wira Setia Laksana H. Raja Al Hafiz, dilanjutkan pemasangan tanjak dan kelengkapan kebesaran, lalu ditutup prosesi tepuk tepung tawar sebagai simbol restu dan penghormatan.
Acara penganugerahan ini dihadiri sejumlah tokoh penting daerah, termasuk Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra.
Amsakar menyampaikan ucapan syabas dan tahniah atas nama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. “Gelar ini membawa harapan besar. Semoga menjadi amanah yang terus memberi kearifan dan manfaat bagi Indonesia,” ujarnya.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kepri adalah pusat peradaban Melayu. Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai adat Melayu yang diwariskan melalui lembaga adat dan budaya menjadi dasar penganugerahan gelar kehormatan kepada tokoh bangsa.
Menurut Ansar, sosok Ahmad Muzani dinilai layak menerima gelar ini berkat dedikasi serta kontribusinya dalam memperkuat sistem demokrasi dan menjalankan amanah rakyat melalui MPR RI.
Dalam sambutannya, H. Ahmad Muzani menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas gelar adat yang diterimanya. Ia menyebut gelar Datok Seri Diwangsa Wira Perdana bukan sekadar atribut, tetapi amanah besar yang membawa tanggung jawab moral.
“Ini kehormatan tak ternilai. Gelar ini adalah amanah luhur yang harus saya jaga dengan hati dan kebijaksanaan,” tuturnya membuka sambutan.
Muzani kemudian menyinggung makna peradaban Melayu sebagai jantung kebudayaan nasional. Ia mengangkat kembali ajaran Gurindam 12 karya Raja Ali Haji, yang menjadi pedoman moral masyarakat Melayu hingga kini.
Ia menekankan bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh tahta atau kekuasaan, tetapi oleh budi pekerti dan tutur kata, sesuai pesan pasal lima Gurindam 12. Pesan itu, kata Muzani, menjadi pengingat bagi setiap pemimpin dalam menjalankan amanah publik.
Pada bagian lain, Muzani membahas sejarah perjalanan bahasa Melayu yang kemudian menjadi dasar Bahasa Indonesia. Ia menceritakan kembali perdebatan dalam Kongres Pemuda 1926 antara M. Tabrani dan Muhammad Yamin tentang penetapan bahasa persatuan.
Menurutnya, keputusan untuk mengangkat bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan merupakan teladan kerelaan dan kebesaran jiwa para pendiri bangsa dalam menjunjung persatuan.
Kini, lanjut Muzani, bahasa Indonesia yang berakar dari Melayu telah diakui UNESCO sebagai bahasa internasional ke-10, digunakan lebih dari 285 juta penutur di dunia, sebuah bukti kuatnya fondasi budaya Melayu dalam kehidupan berbangsa.
Muzani juga menguraikan nilai-nilai kepemimpinan Melayu yang menekankan integritas hati dan pikiran, seperti tertuang dalam pasal empat Gurindam 12:“Hati itu kerajaan di dalam tubuh. Jika zalim, maka rusaklah seluruhnya.”
“Ini peringatan bagi setiap pemimpin, termasuk saya, bahwa integritas adalah kunci tegaknya pemerintahan yang adil,” ucapnya.
Sebelum menutup sambutan, Muzani mengangkat hikmah dari pasal 12 Gurindam 12 tentang musyawarah sebagai benteng kebijaksanaan dan persatuan bangsa.
Ia menegaskan komitmennya menjalankan nilai-nilai itu dalam tugasnya sebagai Ketua MPR RI, terutama dalam menjaga empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Dengan penuh takzim, saya berikrar untuk mengemban gelar ini sebaik-baiknya. Semoga menjadi penyemangat dalam memperjuangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa,” tutupnya. (Rara)


