Kasus Pencurian Data Pribadi, Ribuan Akun Sosmed di Batam Diretas
Ribuan warga Batam menjadi korban peretasan akun media sosial melalui modus phishing, polisi imbau aktifkan autentikasi dua faktor dan waspada tautan palsu.
Batam24.com | BATAM – Pengadilan Gelombang peretasan akun media sosial dan pencurian data pribadi tengah menghantui ribuan warga di Kota Batam dalam sepekan terakhir. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengirimkan tautan palsu (phishing) melalui pesan WhatsApp yang berisi undangan pernikahan digital atau informasi kurir paket. Setelah korban mengeklik tautan tersebut, pelaku dapat mengambil alih akses ke seluruh akun media sosial dan aplikasi perbankan yang ada di ponsel korban.
Pihak kepolisian melalui unit Siber telah menerima ratusan laporan resmi dari warga yang mengaku kehilangan saldo di dompet digital mereka setelah akunnya diretas. Para pelaku biasanya langsung mengubah nomor pemulihan dan kata sandi sehingga pemilik asli kesulitan untuk mengambil kembali akun mereka. Polisi menduga ada jaringan sindikat peretasan yang beroperasi secara terorganisir dari luar wilayah Batam untuk menyasar pengguna media sosial yang kurang waspada.
Masyarakat diingatkan untuk selalu mengaktifkan fitur autentikasi dua faktor (2FA) di setiap akun digital guna memberikan lapisan keamanan tambahan. Selain itu, dihimbau agar jangan pernah memberikan kode OTP atau mengeklik tautan dari nomor yang tidak dikenal meskipun terlihat meyakinkan. Kehati-hatian dalam berbagi data pribadi di internet sangat krusial di tengah meningkatnya kejahatan siber yang semakin canggih saat ini.
Dinas Kominfo Batam juga telah membuka posko pengaduan dan konsultasi bagi warga yang menjadi korban peretasan. Tim ahli siber akan membantu proses pemulihan akun dan memberikan edukasi mengenai literasi digital yang aman. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan ini terus dilakukan dengan melacak alamat IP yang digunakan untuk menyebarkan tautan berbahaya tersebut.
(Dykha)





