TNI AL dan BAIS TNI Gagalkan Upaya Masuknya PMI Non Prosedural di Perairan Karimun

TNI AL dan BAIS TNI Gagalkan Upaya Masuknya PMI Non Prosedural di Perairan Karimun




IKLAN BC

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com | Batam – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan kembali ditegaskan melalui operasi gabungan bersama BAIS TNI. Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Tim 3 BAIS TNI berhasil mengamankan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diduga masuk secara ilegal dari Malaysia melalui perairan Karimun, Jumat dini hari (24/04/2026).

Operasi penindakan dilakukan sekitar pukul 03.15 WIB di kawasan pesisir depan Hotel 21. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam orang yang terdiri dari satu Anak Buah Kapal (ABK) berinisial B serta lima PMI non prosedural berinisial S, S, R, KL, dan DS.

Berdasarkan kronologi, patroli dimulai sejak pukul 02.00 WIB di sepanjang bibir pantai yang dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan, dari Jembatan Kuning Leho hingga Coastal Area. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan tiga orang pemuda yang tampak menghadap ke arah laut.

Kecurigaan tersebut terbukti saat pada pukul 03.15 WIB, sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat ke bibir pantai dan menurunkan seorang pria. Tim segera melakukan pemeriksaan awal dan melanjutkan pengejaran terhadap speed boat yang berusaha melarikan diri.

Dalam pengejaran itu, petugas berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang bersembunyi di bawah jaring kapal dan diduga sebagai PMI non prosedural. Sementara itu, satu orang yang diduga sebagai tekong bersama tiga penjemput di darat berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan.

Dari operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit speed boat bermesin 40 PK warna biru, delapan unit telepon genggam, serta empat tas ransel. Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan indikasi adanya barang terlarang seperti narkotika.

Selanjutnya, seluruh PMI non prosedural bersama ABK dibawa ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan. Lima PMI kemudian diserahkan kepada BP3MI, sementara satu ABK diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

Pihak TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum di wilayah perairan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas negara, termasuk pergerakan PMI non prosedural, demi menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia.

Kadispen Kodaeral IV Kolonel Laut (KH) Ign. M. Pundjung T., S.Sos., M.Sc menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI AL dalam memperkuat pengamanan wilayah laut sebagai garda terdepan pertahanan negara. (Rara)