Kejari Batam Edukasi Pelajar SMKN 1 Batam Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejari Batam Edukasi Pelajar SMKN 1 Batam Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah




Batam, Batam24.com – Kejaksaan Negeri Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda dengan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Kota Batam.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar, khususnya mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap terjadi di lingkungan remaja. Materi yang disampaikan meliputi kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), tindak kekerasan, hingga penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Melalui program yang mengusung tagline "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman", para siswa diharapkan mampu memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kepatuhan terhadap hukum, serta membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

Dalam penyuluhan tersebut, para jaksa memberikan pemahaman secara interaktif mengenai pentingnya menaati aturan hukum sebagai bekal menghadapi tantangan di era digital. Para siswa juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi oleh remaja.

Kejaksaan Negeri Batam menegaskan akan terus melaksanakan program edukasi hukum kepada kalangan pelajar sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan generasi muda. Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan lahir generasi yang berintegritas, berakhlak mulia, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi demi mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik.

Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) dalam menghadirkan pelayanan dan edukasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. (Rara)