Kejari Batam Kawal Revitalisasi Gedung Beringin Melalui Pengamanan Pembangunan Strategis
Batam, Batam24.com – Kejaksaan Negeri Batam melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) memulai pendampingan terhadap proyek Revitalisasi Gedung Beringin dengan menggelar Entry Meeting bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Intelijen Kantor Kejaksaan Negeri Batam tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Seksi II Intelijen, Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Batam.
Entry Meeting ini menjadi tahapan awal dalam pelaksanaan pendampingan dan pengamanan pembangunan strategis yang bertujuan memastikan seluruh proses pekerjaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjamin pelaksanaan proyek mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta memenuhi target tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Dalam pertemuan tersebut, Tim PPS bersama pihak pelaksana proyek melakukan penyamaan persepsi mengenai mekanisme pengamanan pembangunan. Pembahasan juga mencakup identifikasi potensi kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan proyek serta penyusunan langkah-langkah mitigasi risiko guna mendukung kelancaran pembangunan.
Proyek Revitalisasi Gedung Beringin yang berlokasi di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana gedung. Dengan revitalisasi tersebut, keberadaan Gedung Beringin diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Batam.
Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keberhasilan pembangunan strategis melalui fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Pendampingan ini merupakan bentuk upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, sehingga pembangunan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Melalui pengawalan sejak tahap awal, Kejaksaan Negeri Batam berharap setiap pembangunan strategis di wilayah hukumnya dapat terlaksana sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan hasil yang berkualitas bagi kepentingan masyarakat luas. (Rara)
