Kapolda Kepri Hadiri Launching Ditres dan Satres PPA-PPO Polri Tahun 2026

Kapolda Kepri Hadiri Launching Ditres dan Satres PPA-PPO Polri Tahun 2026




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan Launching Direktorat dan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) sekaligus Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Vicon Polda Kepri, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kepri. Pada kesempatan tersebut, Polri secara resmi mengukuhkan pembentukan Direktorat dan Satuan Reserse PPA-PPO pada 11 Polda dan 22 Polres sebagai bentuk penguatan kelembagaan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.

Sebanyak 11 Polda yang dikukuhkan meliputi Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Sementara 22 Polres yang dikukuhkan berasal dari jajaran Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara yang berada di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kasus PPA dan PPO.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kabareskrim Polri beserta jajaran Direktorat PPA dan PPO atas komitmen dan dedikasi dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan. Ia menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan langkah strategis Polri dalam menjawab tantangan global terkait kejahatan kekerasan dan perdagangan orang.

Kapolri juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta maraknya praktik eksploitasi manusia yang dilakukan secara individu maupun terorganisir. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut penanganan yang profesional, terintegrasi, serta berorientasi pada perlindungan korban. Dengan hadirnya Direktorat PPA dan PPO hingga tingkat Polda dan Polres, diharapkan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polda Kepri siap mendukung penuh kebijakan Polri terkait penguatan Direktorat dan Satuan PPA-PPO. Saat ini, pembentukan Direktorat PPA-PPO di Polda Kepri tengah memasuki tahap pengusulan ke Mabes Polri, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja), serta penyusunan kajian staf sebagai bagian dari pemenuhan administrasi peningkatan satuan kerja.

“Polda Kepri berkomitmen mengedepankan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan dalam menangani perkara perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya. (Rara)