Sihumas dan Satreskrim Polres Lingga Ikuti Penguatan Kapasitas Penanganan Live Scamming untuk Hadapi Kejahatan Digital

Sihumas dan Satreskrim Polres Lingga Ikuti Penguatan Kapasitas Penanganan Live Scamming untuk Hadapi Kejahatan Digital




Lingga, Batam24.com – Dalam upaya memperkuat kapasitas personel dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital, Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lingga mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri dengan tema "Transformasi Penanganan Tindak Pidana Live Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Kejahatan Digital" secara virtual dari Ruang Sihumas Polres Lingga, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasihumas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan bersama personel Sihumas Polres Lingga dan personel Satreskrim Polres Lingga serta KBO Satreskrim Polres Lingga IPDA Christopel Sianipar, S.H., bersama anggota, Zoom meeting ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi fungsi kehumasan dan fungsi reserse dalam meningkatkan pemahaman terhadap pola serta penanganan tindak pidana live scamming yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi digital.

Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan mengatakan bahwa peningkatan kapasitas personel merupakan langkah strategis dalam mendukung profesionalisme Polri menghadapi tantangan kejahatan siber.

"Kolaborasi antara fungsi Humas dan Reserse sangat penting dalam menghadapi kejahatan digital. Melalui kegiatan ini, personel diharapkan semakin siap meningkatkan kemampuan penanganan kasus sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan berbasis teknologi." Ujar IPTU Indra Gunawan.

Melalui kegiatan ini, Sihumas dan Satreskrim Polres Lingga semakin memperkuat komitmen dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi, baik melalui peningkatan kemampuan penanganan tindak pidana siber maupun penyampaian informasi dan edukasi yang akurat kepada masyarakat. Sinergi kedua fungsi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan serta penegakan hukum terhadap kejahatan digital di wilayah Kabupaten Lingga.

(Rara)