Kasum TNI dan Pangkoarmada RI Tinjau Barang Bukti Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Ilegal di Batam
Batam24.com | Batam – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Richard Taruli Horja Tampubolon, bersama rombongan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan kunjungan dan peninjauan terhadap kapal tangkapan TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa (26/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau hasil penggagalan penyelundupan sekitar 390 ton mineral mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal yang berhasil diamankan patroli laut jajaran Koarmada RI di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Dalam kegiatan itu, Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Denih Hendrata, serta sejumlah pejabat Kemenko Polkam RI dan Pangkoarmada I.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari operasi patroli laut yang dilakukan KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026. Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.
Setibanya di Batam, rombongan disambut langsung oleh Komandan Kodaeral IV, Berkat Widjanarko, didampingi jajaran pejabat utama Kodaeral IV. Dalam kesempatan itu, Dankodaeral IV memaparkan perkembangan hasil pengungkapan kasus di ruang VIP Bandara Hang Nadim Batam, termasuk proses pemeriksaan yang masih terus berlangsung.
Usai menerima paparan, Kasum TNI beserta rombongan bergerak menuju Dermaga Kodaeral IV untuk meninjau langsung kapal beserta 25 kontainer barang bukti yang diamankan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun, terhadap sampel ilminite dari 15 kontainer, ditemukan kandungan Titanium Oksida. Selain itu, terdapat kandungan Logam Tanah Jarang dan unsur radioaktif yang dapat digunakan sebagai bahan baku nuklir, seperti Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, serta Cerium Oksida.
Nilai keseluruhan muatan kapal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Pangkoarmada RI menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan bukti kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia dan mengamankan kekayaan alam nasional dari aktivitas ilegal.
Sementara itu, Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan TNI AL akan terus memperkuat pengawasan wilayah perairan Indonesia, khususnya terhadap aktivitas ilegal terkait penyelundupan minerba.
“Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam melaksanakan perintah Presiden RI dan Panglima TNI bersama seluruh instansi terkait untuk menjaga kedaulatan negara serta melindungi sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan bangsa dan negara,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung penegakan hukum, pengamanan sumber daya strategis nasional, serta pencegahan aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan dan negara. (Rara)


