Sinergi Pemasyarakatan dan Polda Kepri, Karutan Batam Hadiri Penandatanganan PKS Pengamanan Lapas dan Rutan

Sinergi Pemasyarakatan dan Polda Kepri, Karutan Batam Hadiri Penandatanganan PKS Pengamanan Lapas dan Rutan




Batam24.com l HumasRutan – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Kamis, (28/08).

Perjanjian kerja sama ini berkaitan dengan bantuan pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di wilayah Kepulauan Riau, sebagai tindak lanjut dari akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan sebagai`langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Polda Kepri tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Kepala Kepolisian Daerah Kepri beserta wakil, jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kepri, serta pejabat Polda Kepri.

Kepala Rutan Batam menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dukungan dan kolaborasi antara Pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di bidang pengamanan. “Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin percaya diri dalam memastikan kondisi Rutan tetap aman dan kondusif, karena ada dukungan langsung dari aparat Kepolisian,” ujarnya..

Melalui perjanjian ini, diharapkan terwujud koordinasi yang lebih erat, sinergi yang lebih solid, serta kesiapsiagaan bersama dalam mencegah dan menangani potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan di wilayah Kepulauan Riau. (Rara)