Panglima Tengah LLMB Batam Laporkan Pak TOTO dan Akun Viral TikTok @Tribanua ke Polda Kepri
Batam24.com l Batam, 6 April 2026 — Polemik parkir di kawasan kuliner Kota Batam kian memanas dan berujung pada langkah hukum. Ketua sekaligus Panglima Tengah Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Batam, Datuk Hasbullah, resmi mendatangi Subdit V Cyber Crime Polda Kepulauan Riau, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedatangannya tersebut untuk melaporkan akun TikTok @Tribanua serta pihak terkait, termasuk Toto yang disebut sebagai salah satu pemilik stand kuliner di kawasan Tiban Centre dan media Tribanua.com, atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya konten viral di TikTok yang diunggah oleh akun @Tribanua. Dalam video tersebut, ditampilkan pernyataan seorang pedagang bernama Toto yang memuat narasi dugaan praktik parkir liar (pungli), ajakan sistem parkir mandiri, hingga tudingan yang menyebut LMB sebagai organisasi preman serta melakukan backing terhadap salah satu lokasi kuliner di Tiban Centre.
Hasbullah menilai konten tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merugikan nama baik lembaga yang dipimpinnya.
“Ini jelas merugikan nama baik LMB. Tuduhan tersebut tidak berdasar, tidak ada konfirmasi kepada kami, dan terkesan sepihak,” tegas Hasbullah saat ditemui di Polda Kepri.
Ia juga menyayangkan bahasa yang digunakan dalam video yang dinilai menyudutkan pihaknya.
“Bahasa yang disampaikan di video itu sangat menyudutkan lembaga kami. Bahkan kami disebut seolah-olah melakukan praktik yang tidak benar,” tambahnya.
Sebagai bentuk klarifikasi, LLMB mengaku telah turun langsung ke lapangan untuk meminta pendapat para pedagang. Dari sekitar 45 stand kuliner yang ada, sebanyak 80 persen disebut masih memilih menggunakan jasa juru parkir (jukir), bukan sistem parkir mandiri seperti yang dinarasikan dalam video viral tersebut.
“Kami punya bukti tanda tangan pedagang. Mayoritas tidak ingin mandiri. Ini berbeda dengan narasi yang dibangun di TikTok,” ungkap Hasbullah.
Menurutnya, para pedagang memiliki sejumlah kekhawatiran apabila sistem parkir mandiri diterapkan. Di antaranya tidak adanya penanggung jawab jika terjadi kehilangan kendaraan atau barang, hingga tidak adanya pihak yang bertanggung jawab dalam situasi kecelakaan di area parkir.
“Kalau semua dilepas mandiri, siapa yang bertanggung jawab? Ini yang jadi keresahan pedagang,” ujarnya.
Lebih lanjut, LLMB juga mempertanyakan sumber data yang digunakan dalam konten tersebut, terutama terkait klaim bahwa seluruh pedagang menginginkan sistem parkir mandiri.
“Kami ingin tahu, dari mana Toto atau akun @Tribanua mendapatkan data bahwa semua pedagang ingin mandiri? Faktanya tidak demikian,” kata Hasbullah.
Atas dasar itu, pihaknya menilai telah terjadi miskomunikasi serius yang berujung pada dugaan fitnah. LLMB pun memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hasbullah menegaskan, langkah hukum ini bukan untuk membungkam kritik, melainkan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.
“Kami tidak anti kritik, tapi jangan menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta. Ini sudah mencemarkan nama baik kami,” tutupnya. (Rara)






