Pelabuhan Haji Sage Kembali Disorot, Dugaan Jalur Penyelundupan Beroperasi, Kinerja Bea Cukai Batam Dipertanyakan

Pelabuhan Haji Sage Kembali Disorot, Dugaan Jalur Penyelundupan Beroperasi, Kinerja Bea Cukai Batam Dipertanyakan




Batam24.com | BATAM – Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, kembali menjadi sorotan publik. Pelabuhan yang selama ini disebut-sebut belum memiliki legalitas sebagai pelabuhan umum itu diduga kembali digunakan sebagai jalur keluar masuk barang yang berpotensi mengarah pada praktik penyelundupan.

Munculnya kembali aktivitas di kawasan tersebut memicu tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan aparat, khususnya instansi yang memiliki kewenangan di bidang kepabeanan dan pengawasan lalu lintas barang. Publik pun mempertanyakan bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung berulang kali tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat di lapangan.

Jika dugaan penyelundupan benar terjadi di lokasi yang sama secara berulang, kondisi tersebut dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi lemahnya sistem pengawasan yang berpotensi merugikan negara.

Ketua Tim Investigasi Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri, Hirmawansyah, mendesak aparat pengawasan dan penegak hukum untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait aktivitas yang berlangsung di Pelabuhan Haji Sage.

“Jika benar pelabuhan tersebut tidak memiliki legalitas yang memadai namun tetap digunakan sebagai tempat keluar masuk barang, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa aktivitas tersebut dibiarkan berlangsung tanpa tindakan yang jelas,” ujar Hirmawansyah kepada wartawan.

Menurutnya, keberadaan pelabuhan yang diduga belum mengantongi izin resmi tetapi tetap aktif beroperasi harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah. Terlebih, jenis dan asal-usul barang yang keluar masuk melalui lokasi tersebut perlu diverifikasi secara ketat.

“Potensi kerugian negara sangat besar apabila ada barang yang masuk atau keluar tanpa melalui prosedur kepabeanan yang berlaku. Selain itu, jalur-jalur seperti ini berisiko dimanfaatkan untuk peredaran barang ilegal apabila pengawasannya tidak maksimal,” tegasnya.

Ia juga meminta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengawasan di wilayah Batam yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah rawan penyelundupan karena letaknya yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional.

Menurut Hirmawansyah, maraknya dugaan aktivitas ilegal di sejumlah pelabuhan yang status perizinannya belum jelas dapat menjadi indikator bahwa sistem pengawasan masih memiliki celah yang harus segera ditutup.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal. Jika memang ditemukan pelanggaran, harus ditindak tanpa pandang bulu. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” katanya.

Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada aktivitas di Pelabuhan Haji Sage, tetapi juga pada kinerja instansi pengawas yang dinilai harus mampu memastikan seluruh aktivitas keluar masuk barang berjalan sesuai aturan. Transparansi dan penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola pelabuhan maupun instansi terkait, termasuk Bea Cukai Batam, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penyelundupan yang disebut kembali terjadi di Pelabuhan Haji Sage.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas yang berpotensi merugikan negara serta mencederai kedaulatan hukum di wilayah perbatasan Indonesia. (Tim)