Polda Kepri Bongkar Sindikat Sertifikat Palsu, Wakil Wali Kota Batam: Ini Kemenangan Masyarakat

Batam24.com l BATAM — Langkah tegas Polda Kepulauan Riau dalam memberantas praktik mafia tanah menuai apresiasi luas. Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memuji keberhasilan Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kepri bersama Polresta Tanjungpinang yang berhasil mengungkap kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah bernilai miliaran rupiah.
“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah berhasil membongkar kasus ini. Ini adalah langkah nyata untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat, agar tidak ada lagi korban dari praktik mafia tanah,” ujar Li Claudia dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Kamis (3/7/2025).
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, memaparkan kasus bermula pada tahun 2023 ketika seorang warga Tanjungpinang melaporkan kejanggalan dalam proses peralihan sertifikat tanah dari analog menjadi digital di kantor BPN. Penyelidikan mendalam berhasil menyingkap jaringan sindikat yang melibatkan tujuh pelaku dengan peran beragam, mulai dari berpura-pura menjadi petugas BPN hingga pihak yang mengaku memiliki kewenangan hukum.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan 44 sertifikat bermasalah dari total 247 pemohon, baik perorangan maupun badan hukum. Total kerugian masyarakat mencapai Rp16,8 miliar,” ungkap Asep.
Objek tanah yang disasar sindikat tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Polisi turut menyita dokumen-dokumen palsu, mulai dari Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), hingga faktur dan tanda pembayaran yang mencatut nama BP Batam.
Li Claudia menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah, kepolisian, dan ATR/BPN dalam menindak tegas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Kepri, jajaran Polresta Tanjungpinang, ATR/BPN, serta seluruh pihak yang terlibat. Keuletan dan kerja keras penyidik telah memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
(Rara)