POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI III DPR RI, PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM DAN EVALUASI IMPLEMENTASI KUHP SERTA KUHAP BARU
Batam24.com l Batam – Polda Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI dalam rangka pengawasan penegakan hukum, khususnya terkait evaluasi kinerja serta kesiapan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, bertempat di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu (5/2/2026).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Kunjungan Komisi III DPR RI, Komjen Pol (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Anggota Komisi III DPR RI Irjen. Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, Sudin, I Nyoman Parta, Soedeson Tandra, M. Rahul, Bimantoro Wiyono, Abdullah, Hasbiallah Iliyas, Nasir Djamil, Aboebakar Al Habsy, Widya Pratiwi, serta Hinca Panjaitan, Kajati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., M.H., Ka BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H.,Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, para Kapolres/ta beserta jajaran, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepri, serta Pejabat Utama BNNP Kepri.
Ketua tim kunjungan Komisi III DPR RI mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan penegakan hukum, keamanan wilayah perbatasan, serta implementasi reformasi hukum nasional.
Dalam arahannya Komjen Pol (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun menegaskan bahwa Provinsi Kepri memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan negara dan jalur lalu lintas internasional, sehingga menghadapi tantangan yang kompleks dalam menjaga stabilitas keamanan, penegakan hukum, serta pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antar lembaga penegak hukum serta dukungan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.
Komisi III DPR RI juga mendorong agar koordinasi dan kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, dan BNN semakin diperkuat, sehingga upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika dapat berjalan secara efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selanjutnya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memaparkan secara komprehensif kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Kepri yang secara umum terjaga kondusif, meskipun dihadapkan pada tantangan geografis sebagai wilayah perbatasan dan jalur strategis internasional.
Kapolda Kepri menegaskan bahwa Polda Kepri mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia terkait pentingnya kepastian penegakan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas sebagai prasyarat utama terciptanya iklim investasi dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, Polda Kepri telah mengedepankan keterbukaan informasi publik, optimalisasi mekanisme pengaduan masyarakat, penguatan fungsi pengawasan internal, serta pendekatan humanis dan partisipatif dalam pelayanan kepolisian dan penegakan hukum.
Dalam wawancaranya bersama awak media, Drs. H. Adang Daradjatun, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan reformasi kepolisian dan kejaksaan, khususnya terkait perubahan sikap dan profesionalisme aparat penegak hukum serta kesiapan tindak lanjut implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Komisi III DPR RI menilai berbagai langkah pengamanan dan penanganan perkara di wilayah Kepulauan Riau telah dilaksanakan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur, serta mencatat adanya kebutuhan penguatan dukungan pada aspek anggaran, pendidikan, dan operasional yang akan dibahas lebih lanjut bersama mitra kerja di tingkat pusat guna mendukung efektivitas penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, serta meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendukung implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
(Rara)





