Ismeth Abdullah Serap Aspirasi Warga Kampung Tua Panglong, Bahas Pelatihan Kerja hingga Status Lahan

Ismeth Abdullah Serap Aspirasi Warga Kampung Tua Panglong, Bahas Pelatihan Kerja hingga Status Lahan




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l BATAM – Anggota DPD RI, Ismeth Abdullah, melaksanakan agenda reses masa sidang III Tahun 2025–2026 dengan menyambangi warga Kampung Tua Panglong, RW 11, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Minggu (15/2/2026) pukul 16.00 WIB.

Tokoh Kepulauan Riau tersebut dikenal luas masyarakat Batam sebagai mantan Gubernur pertama Kepulauan Riau sekaligus mantan Kepala Otorita Batam. Pada masa kepemimpinannya, berbagai kebijakan dinilai memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di Kota Batam.

Dalam sambutannya, Ismeth menekankan fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPD RI serta mengajak warga memanfaatkan reses untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.

“Silakan manfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang ada,” ujarnya.

Aspirasi Warga

Pada sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan keluhan dan harapan, di antaranya terkait pelatihan kerja.

Salah seorang perwakilan warga berharap pemerintah daerah membuka pelatihan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat kampung tua agar mampu bersaing dengan tenaga kerja di perusahaan sekitar.

Selain itu, perwakilan ibu-ibu juga mengeluhkan adanya layanan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.

Tokoh masyarakat setempat turut menyampaikan persoalan status lahan kampung tua di Kecamatan Nongsa yang dinilai belum memiliki kepastian hukum.

“Kami memohon agar dapat dikomunikasikan kepada pihak terkait, terutama BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, karena sudah banyak pengembang menggarap lahan yang kami ketahui berstatus kampung tua,” ujarnya.

Akan Ditindaklanjuti

Menanggapi hal tersebut, Ismeth menyatakan seluruh aspirasi warga akan ditindaklanjuti.

Ia meminta perwakilan warga menyiapkan data lengkap secara tertulis, khususnya terkait status lahan, sebagai dasar perjuangan ke instansi terkait.

“Jika menyangkut kebijakan pusat akan kami bahas di Komite I DPD RI. Jika berkaitan dengan kebijakan daerah, kami akan berkoordinasi langsung dengan gubernur, BP Batam, maupun wali kota,” katanya.

Menurutnya, keberadaan DPD RI bertujuan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat sesuai amanat undang-undang dan semangat reformasi.

“Kami akan menindaklanjuti apa yang disampaikan bapak dan ibu sekalian,” tutupnya. (Rara)