Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook hari ini di PN Tipikor Jakarta. Simak rincian kasus dan poin dakwaan selengkapnya di sini

Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025). Nadiem tampak mengenakan rompi tahanan merah saat mendengarkan pembacaan dakwaan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2021-2022 yang merugikan negara.




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com | JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, Selasa (23/12/2025).

Sidang ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan. Nadiem terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook untuk satuan pendidikan pada tahun anggaran 2021-2022.

Poin-Poin Utama Kasus

Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berfokus pada beberapa dugaan pelanggaran dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut, di antaranya:

  • Dugaan Mark-up Harga: Adanya selisih harga pengadaan unit laptop yang dianggap jauh di atas harga pasar pada saat itu.

  • Spesifikasi Produk: Dugaan bahwa spesifikasi barang yang diterima oleh sekolah-sekolah tidak sesuai dengan standar teknis yang tertuang dalam kontrak.

  • Proses Vendor: Penunjukan beberapa vendor penyedia yang diduga tidak melalui prosedur lelang yang transparan.

Sempat Tertunda karena Alasan Kesehatan

Awalnya, sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu. Namun, tim kuasa hukum Nadiem mengajukan permohonan penundaan karena kondisi kesehatan kliennya yang menurun. Setelah melalui pemeriksaan tim medis independen, pengadilan menyatakan Nadiem kini dalam kondisi fit untuk mengikuti jalannya persidangan.

Respon Pihak Nadiem Makarim

Hingga saat ini, Nadiem Makarim melalui tim hukumnya secara konsisten membantah adanya keterlibatan langsung dalam teknis pengadaan yang merugikan negara. Pihak pembela menekankan bahwa kebijakan pengadaan laptop tersebut adalah bagian dari upaya akselerasi digitalisasi pendidikan di masa pandemi dan telah mengikuti regulasi yang berlaku saat itu.

Dampak Luas

Kasus ini telah memicu perdebatan mengenai akuntabilitas transformasi digital di sektor pendidikan. Jika terbukti bersalah, Nadiem terancam jeratan pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan.

(Dykha)