Tes Urine Petugas dan Warga Binaan Lapas Batam, Seluruh Hasil Negatif Narkotika

Tes Urine Petugas dan Warga Binaan Lapas Batam, Seluruh Hasil Negatif Narkotika




Batam24.com | Batam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan tes urine bagi petugas dan warga binaan pada Jumat (08/05/2026) sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIA Batam dengan melibatkan pejabat struktural, tim medis, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam.

Sebanyak 50 orang petugas dan 55 warga binaan mengikuti pemeriksaan urine yang dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap program aksi menteri terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto mengatakan bahwa tes urine tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.

“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan Lapas Batam yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya warga binaan, seluruh petugas juga wajib menjadi contoh dalam menjaga integritas dan mendukung penuh program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Yosafat Rizanto.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi bersama BNN Kota Batam akan terus diperkuat guna memastikan lingkungan lapas tetap aman, bersih, dan kondusif.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui pelaksanaan tes urine ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya. (Rara)