Ismeth Abdullah Tampung Aspirasi Warga Prima Garden, Perpanjangan UWTO Gratis Jadi Harapan
BATAM, Batam24.com – Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk perumahan kembali menjadi perhatian masyarakat Batam. Kali ini, warga Perumahan Prima Garden, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, menyampaikan harapan agar pemerintah menggratiskan biaya perpanjangan UWTO khusus untuk kawasan perumahan.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada anggota DPD RI, Ismeth Abdullah, saat melaksanakan kegiatan reses bersama warga Perumahan Prima Garden, RT 02/RW 13, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedatangan Ismeth Abdullah disambut antusias oleh warga yang telah berkumpul untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka.
Ketua RW 13, Borkat Siregar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ismeth Abdullah yang dikenal sebagai mantan Ketua Otorita Batam sekaligus Gubernur Kepulauan Riau pertama.
Menurut Borkat, kesempatan bertemu langsung dengan anggota DPD RI tersebut menjadi momen penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Ia juga berharap Ismeth Abdullah senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil daerah di tingkat nasional.
Dalam sambutannya, Ismeth Abdullah menjelaskan fungsi dan tugas pokok DPD RI, termasuk peran lembaga tersebut dalam menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah.
Ia mengajak warga memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ismeth juga menyinggung perjuangan pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang tengah diperjuangkan bersama DPR RI.
Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan lebih besar bagi provinsi-provinsi kepulauan dalam mengembangkan potensi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“DPD RI bersama DPR RI sedang menyusun dan memperjuangkan UU Daerah Kepulauan. Semoga undang-undang ini dapat terealisasi sehingga provinsi-provinsi kepulauan bisa lebih sejahtera dalam membangun daerahnya,” ujar Ismeth.
Ia kembali menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan persoalan yang dihadapi secara langsung kepada para wakil rakyat.
“Manfaatkanlah kesempatan reses ini untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai permasalahan yang ada,” katanya.
Warga Minta Perpanjangan UWTO Perumahan Digratiskan
Dalam sesi dialog, salah seorang perwakilan warga, Endang, menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikannya adalah harapan agar biaya perpanjangan UWTO untuk kawasan perumahan dapat digratiskan. Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan kepastian dan kemudahan dalam memenuhi kewajiban terkait lahan tempat tinggal.
Selain persoalan UWTO, Endang juga menyoroti pendataan program desil yang menurutnya masih belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan.
Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi dan pembenahan data agar penetapan kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dapat lebih tepat sasaran.
Persoalan kesempatan kerja turut menjadi perhatian warga. Endang berharap pemerintah memberikan prioritas dan memperluas peluang kerja bagi masyarakat sehingga kebutuhan ekonomi keluarga dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Berbagai aspirasi tersebut mencerminkan sejumlah persoalan yang diharapkan warga mendapatkan perhatian serius, mulai dari biaya perpanjangan UWTO, akurasi data kesejahteraan hingga akses terhadap lapangan pekerjaan.
Ismeth Abdullah Janji Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ismeth Abdullah menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga sesuai dengan kewenangan dan tingkat kebijakan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Ia menjelaskan, aspirasi yang menyangkut kebijakan pemerintah pusat akan dikomunikasikan dengan pihak terkait dan dibahas melalui Komite I DPD RI. Sementara itu, persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan dikoordinasikan dengan kepala daerah terkait.
“Kita akan tindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Kalau menyangkut kebijakan pusat, kita akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan membahasnya di Komite I DPD RI. Kalau menyangkut kebijakan daerah, kita akan langsung berkoordinasi dengan gubernur atau wali kota,” jelas Ismeth.
Melalui kegiatan reses tersebut, warga Perumahan Prima Garden berharap aspirasi mengenai penggratisan perpanjangan UWTO, perbaikan pendataan desil, serta perluasan kesempatan kerja tidak berhenti pada penyampaian semata, tetapi dapat diteruskan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan solusi.
Pertemuan itu sekaligus menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil daerah untuk menyampaikan persoalan secara langsung serta mendorong adanya tindak lanjut sesuai kewenangan pemerintah. (Rara)

