Kalapas Batam Ikuti FGD Reintegrasi Sosial, Aplikasi SIGAP Resmi Diluncurkan
BATAM, Batam24.com – Upaya memperkuat layanan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan terus didorong melalui kolaborasi lintas instansi. Salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Layanan Reintegrasi Berkelanjutan yang digelar Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batam, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Hotel Wyndham Batam tersebut mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi untuk Memperkuat Layanan Reintegrasi yang Berkelanjutan”. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Batam turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi antarlembaga dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.
FGD ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung proses reintegrasi sosial agar berjalan efektif dan berkelanjutan ketika klien kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih. Dalam kesempatan yang sama, ia juga meresmikan peluncuran aplikasi SIGAP sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Peluncuran aplikasi tersebut menjadi salah satu langkah dalam mendukung pengembangan layanan pemasyarakatan yang lebih optimal. Kehadiran SIGAP diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung layanan reintegrasi sosial.
Sejumlah narasumber turut memberikan pandangan dalam diskusi tersebut, di antaranya Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Ditjenpas Kepulauan Riau, serta Kepala Seksi Hukum Polresta Barelang.
Pembahasan berfokus pada pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam membangun sistem layanan reintegrasi yang terpadu. Sinergi antara lembaga pemasyarakatan, balai pemasyarakatan, kepolisian, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar proses pembimbingan dan pengawasan dapat berjalan secara optimal.
Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Kolaborasi yang berkesinambungan juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan bagi klien pemasyarakatan.
Dengan penguatan koordinasi dan dukungan inovasi layanan melalui aplikasi SIGAP, penyelenggaraan reintegrasi sosial diharapkan semakin optimal sehingga klien pemasyarakatan dapat kembali beradaptasi, menjalankan peran sosial, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat. (Rara)

