Polres Karimun dan BNN Razia Kos-Kosan, Dua Orang Positif Urine Diperiksa

Polres Karimun dan BNN Razia Kos-Kosan, Dua Orang Positif Urine Diperiksa
Foto: Istimewa



KARIMUN, Batam24.com – Polres Karimun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi pemberantasan narkotika dengan menyisir sejumlah rumah kos di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam kegiatan tersebut, dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah hasil tes urine menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung program Quick Wins Kapolri, khususnya dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan berlangsung pada Sabtu malam (17/10/2026), mulai pukul 22.00 WIB hingga Minggu dini hari (18/10/2026) pukul 00.20 WIB.

Operasi dipimpin Wakapolres Karimun, Kompol Heri Sujati, dengan melibatkan 31 personel gabungan, terdiri atas 27 personel Polres Karimun dan empat personel BNN.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar dua rumah kos di Jalan Asia Afrika, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua orang yang berdasarkan hasil tes urine diduga menggunakan narkotika. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun untuk mendalami temuan tersebut.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani melalui Wakapolres Karimun Kompol Heri Sujati mengatakan, kegiatan KRYD merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung program prioritas Kapolri, terutama pemberantasan narkoba melalui langkah preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan.

Menurut Heri, pemberantasan narkotika membutuhkan konsistensi serta kerja sama antara kepolisian, BNN, dan berbagai pihak terkait.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata, konsistensi, serta sinergi lintas sektor. Melalui KRYD ini, kami berupaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun,” ujar Heri, Minggu (18/10/2026).

Ia menambahkan, pelaksanaan program Quick Wins Kapolri menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kepolisian dalam menangani persoalan narkotika, termasuk melalui pemetaan kawasan rawan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba.

Karena itu, operasi terpadu bersama BNN dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Heri juga menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara berkesinambungan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas dan merusak generasi muda.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Karimun berharap sinergi dengan BNN semakin kuat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

(Rara)