Satbinmas Polres Lingga Ajak Warga Dabo Perkuat Keamanan dan Waspadai Kejahatan
LINGGA , Batam24.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lingga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui kegiatan sambang dan program Basembang Bacarite Kamtibmas di Sekop Darat, RT 004/RW 005, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi dengan warga, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas Polres Lingga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta mendorong warga agar lebih peduli terhadap situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Melalui dialog tersebut, masyarakat diingatkan untuk menjaga kerukunan, memperkuat toleransi antarwarga, serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan guna mencegah terjadinya konflik sosial.
Perhatian khusus juga diberikan kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah berbagai permasalahan di kalangan remaja, seperti kenakalan remaja, perundungan, penyalahgunaan media sosial, hingga pergaulan bebas.
Selain membangun keharmonisan sosial, Satbinmas Polres Lingga turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk pencurian, penipuan daring, perjudian, dan penyalahgunaan narkoba.
Warga juga diimbau untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman ketika bepergian. Di tengah maraknya penyebaran informasi melalui media sosial, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Sosialisasikan Layanan Polisi 110
Dalam kesempatan yang sama, personel Satbinmas Polres Lingga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, mulai dari tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, bencana, hingga kondisi darurat lainnya.
Personel juga mengingatkan pentingnya memberikan informasi secara jelas dan akurat ketika melakukan pelaporan. Informasi mengenai lokasi, jenis kejadian, serta keterangan pendukung lainnya akan membantu petugas memahami situasi dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Masyarakat juga diimbau menggunakan layanan 110 secara bertanggung jawab dan tidak melakukan panggilan palsu yang dapat menghambat pelayanan terhadap warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Melalui program Basembang Bacarite Kamtibmas, Polres Lingga berupaya memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Komunikasi secara langsung diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, berbagi informasi, serta memberikan masukan terkait kondisi keamanan di lingkungan mereka.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan komunikasi yang terbuka dan kepedulian bersama, berbagai potensi permasalahan diharapkan dapat diketahui lebih awal dan ditangani sesuai kebutuhan.
Polres Lingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, meningkatkan kewaspadaan, serta bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan keamanan, masyarakat diimbau segera melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat atau menghubungi Call Center Polri 110. (Rara)
Polri Hadir untuk Masyarakat
Polisi Bersama Masyarakat
Humas Polres Lingga

