Ahok dan Ignasius Jonan Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina yang Melibatkan Anak Riza Chalid

Artikel ini membahas jalannya persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina yang melibatkan anak Riza Chalid, dengan menghadirkan Ahok dan Ignasius Jonan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ahok dan Ignasius Jonan Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina yang Melibatkan Anak Riza Chalid
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Ahok bersama Ignasius Jonan dimintai keterangan untuk mendalami prosedur pengadaan yang diduga melibatkan anak pengusaha Riza Chalid. Kehadiran saksi-saksi kunci ini diharapkan dapat membongkar celah praktik lancung dalam kontrak energi yang merugikan negara.




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com | JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Dalam persidangan yang berlangsung hari ini, Selasa (20/1/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi kunci, termasuk tokoh nasional Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ignasius Jonan, untuk mendalami keterkaitan peran sejumlah pihak dalam skandal yang merugikan negara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak dari pengusaha Riza Chalid sebagai salah satu tersangka utama. Fokus persidangan hari ini adalah untuk menggali prosedur pengadaan minyak mentah yang dianggap tidak transparan dan melangkahi aturan yang berlaku. Kehadiran Ahok dan Jonan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kebijakan internal perusahaan dan kementerian pada saat dugaan tindak pidana tersebut terjadi.

Dalam kesaksiannya, kedua saksi memberikan keterangan terkait upaya reformasi di sektor energi yang sempat mereka pimpin. Namun, JPU mencium adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik lancung dalam kontrak-kontrak pengadaan jangka panjang. Sidang ini diprediksi akan terus bergulir panjang mengingat banyaknya dokumen dan saksi ahli yang perlu dikonfrontasi.

Majelis hakim menegaskan bahwa transparansi dalam kasus ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan kestabilan ekonomi nasional di sektor energi. Kuasa hukum para tersangka tetap membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa segala prosedur telah dijalankan sesuai dengan kontrak bisnis yang sah.

(Dykha)