Antisipasi Kabut Asap, Polres Karimun Bagikan 300 Masker kepada Masyarakat

Antisipasi Kabut Asap, Polres Karimun Bagikan 300 Masker kepada Masyarakat
Foto: Istimewa



KARIMUN, Batam24.com – Mengantisipasi dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, Polres Karimun membagikan sebanyak 300 masker kepada warga di depan Markas Komando (Mako) Polres Karimun, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjung Balai Karimun, Jumat (16/10/2026).

Pembagian masker tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan menyusul adanya imbauan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun terkait kondisi kualitas udara yang dilaporkan berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Dalam kegiatan itu, personel Polres Karimun tidak hanya membagikan masker, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi udara yang kurang baik.

Warga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama apabila tidak mendesak. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah juga disarankan menggunakan masker untuk membantu mengurangi paparan partikel berbahaya dari udara.

Selain itu, masyarakat diminta menjaga kondisi tubuh dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan kesehatan, khususnya gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Karimun Kompol Heri Sujati, S.H., M.H., Kabag Ops AKP Andri Yusri, Kasat Intelkam AKP Andri Warman, S.H., Kasat Lantas Iptu Akmal, S.H., M.H., Kasat Polair Iptu Judit Dwi Laksono, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Binmas Iptu Benny Suswanto, Kasi Humas Iptu Jordan Manurung, serta sejumlah personel Polres Karimun.

Melalui kegiatan ini, Polres Karimun berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap dampak penurunan kualitas udara. Langkah pencegahan dinilai penting untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki masalah pernapasan.

Polres Karimun juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta memantau perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah Kabupaten Karimun.

Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan informasi dan imbauan resmi dari instansi berwenang serta menerapkan langkah-langkah pencegahan sesuai kondisi di lapangan.

Di sisi lain, Polres Karimun mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Dengan adanya pembagian masker dan imbauan kesehatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih terlindungi dari dampak kabut asap serta tetap waspada terhadap perubahan kondisi lingkungan yang berpotensi memengaruhi kesehatan. (Rara)