Booming Sektor Properti 2026: Insentif Pajak dan Kebangkitan Rumah Tapak Jadi Primadona Investor
Ulasan mengenai kebangkitan sektor properti Indonesia di tahun 2026 yang dipicu oleh insentif pajak PPN DTP 100% dan tingginya permintaan pasar terhadap hunian rumah tapak.
Batam24.com | JAKARTA – Pengadilan sektor riil hari ini diwarnai dengan gairah luar biasa di industri properti nasional. Berdasarkan laporan terbaru, pasar properti Indonesia diproyeksikan akan mengalami fenomena booming pada tahun 2026 ini, didorong oleh perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100%. Kebijakan ini menjadi katalis utama yang memicu lonjakan permintaan, terutama pada segmen rumah tapak di kawasan penyangga kota-kota besar seperti Bogor, Depok, dan Tangerang.
Tren kenaikan ini juga diperkuat oleh rencana pembentukan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3R) yang diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi dalam penyediaan hunian bagi masyarakat. Para pengembang properti kini mulai agresif meluncurkan proyek-proyek baru dengan konsep hunian hijau yang terintegrasi dengan transportasi publik (TOD). Investor pun mulai mengalihkan fokus dari aset instrumen keuangan ke aset properti fisik karena dinilai lebih stabil dan memiliki potensi kenaikan harga (capital gain) yang signifikan seiring dengan membaiknya daya beli masyarakat.
Namun, tantangan tetap membayangi di sisi hulu, di mana harga material bahan bangunan seperti beton dan besi mengalami kenaikan akibat dinamika rantai pasok global. Meski demikian, optimisme pasar tetap tinggi karena elastisitas sektor properti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional diprediksi akan mencapai puncaknya tahun ini. Bagi para pencari hunian pertama maupun investor jangka panjang, tahun 2026 dianggap sebagai momentum emas untuk mengamankan unit properti sebelum harga melonjak lebih tinggi akibat terbatasnya lahan di lokasi strategis.
(Dykha)





