Kapolda Kepri Terima IJTI, Bahas Blackout dan Profesionalisme Jurnalistik

Kapolda Kepri Terima IJTI, Bahas Blackout dan Profesionalisme Jurnalistik
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menerima audiensi jajaran Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di ruang kerja Kapolda Kepri, Rabu (14/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat kemitraan antara kepolisian dan insan pers, sekaligus memperkuat penyampaian informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Audiensi itu turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol. Ferikson Tampubolon, S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., serta Ketua IJTI Provinsi Kepri, Gusti Yenosa.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa blackout atau pemadaman listrik yang berdampak pada aktivitas masyarakat di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.

Menurutnya, Polda Kepri telah mengambil sejumlah langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama gangguan listrik berlangsung. Upaya tersebut meliputi pengaturan arus lalu lintas, patroli, hingga pengamanan objek vital guna meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat.

Setelah kondisi kelistrikan kembali normal, Polda Kepri akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab terjadinya blackout.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Polda Kepri Dorong Pemberitaan Faktual dan Berimbang

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo mengapresiasi peran IJTI dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia berharap jurnalis televisi terus mengedepankan profesionalisme dan akurasi dalam pemberitaan, khususnya di tengah derasnya arus informasi digital yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Sementara itu, Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol. Ferikson Tampubolon mengingatkan pentingnya verifikasi terhadap informasi yang diragukan kebenarannya sebelum dipublikasikan.

Ia berharap insan pers dapat melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk kepolisian, agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei juga mengapresiasi komitmen IJTI dalam menjaga profesionalisme jurnalistik.

Ia berharap IJTI dapat menjadi contoh bagi insan media lainnya dalam menerapkan etika jurnalistik, melakukan verifikasi fakta, serta menyajikan informasi secara objektif dan bertanggung jawab.

Menurutnya, hubungan yang baik antara kepolisian dan media sangat penting untuk mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipercaya.

IJTI Soroti Dugaan Intimidasi dan Pemerasan Berkedok Jurnalistik

Dalam audiensi tersebut, perwakilan IJTI turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama terjadinya blackout.

Selain itu, IJTI menyoroti adanya dugaan tindakan intimidasi dan pemerasan yang mengatasnamakan aktivitas jurnalistik. IJTI mendorong agar praktik tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Persoalan tersebut menjadi perhatian penting dalam menjaga marwah profesi jurnalistik. Sebab, aktivitas jurnalistik harus dijalankan secara profesional, berpedoman pada kode etik, serta mengutamakan kepentingan publik.

IJTI juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat kolaborasi dengan Polda Kepri melalui berbagai program kerja bersama yang dapat mendukung peningkatan kualitas informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Sinergi antara kepolisian dan insan pers diharapkan tidak hanya memperkuat komunikasi, tetapi juga mendorong terciptanya ruang informasi yang sehat, akurat, dan bebas dari penyebaran kabar bohong.

Melalui audiensi ini, Polda Kepri dan IJTI berkomitmen membangun komunikasi yang lebih efektif serta memperkuat kemitraan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan itu, Kabidhumas Polda Kepri turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas. (Rara)