Kapolda Kepri dan PLN Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur Listrik, Antisipasi Gangguan Pasokan
BATAM, Batam24.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat koordinasi dengan PT PLN (Persero) guna meningkatkan pengamanan infrastruktur kelistrikan dan mengantisipasi potensi gangguan pasokan listrik yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat maupun iklim investasi di wilayah Kepri.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, Sugeng Hidayat, bersama Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirintelkam Polda Kepri, Kabidhumas Polda Kepri, serta Wadir Ditreskrimsus Polda Kepri.
Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan PLN, terutama dalam pengamanan infrastruktur vital, peningkatan kesiapsiagaan, serta percepatan penanganan apabila terjadi gangguan kelistrikan.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri menegaskan, PLN merupakan mitra strategis Polri mengingat ketersediaan listrik memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan masyarakat, aktivitas perekonomian, serta pertumbuhan investasi.
Menurutnya, Polda Kepri siap mendukung pengamanan infrastruktur dan operasional PLN sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Koordinasi lintas instansi juga perlu diperkuat agar setiap gangguan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.
Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah dampak gangguan kelistrikan meluas hingga memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau, Sugeng Hidayat, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan koordinasi dengan jajaran Polda Kepri.
Dalam pertemuan itu, Sugeng menjelaskan kondisi sistem kelistrikan di wilayah Batam dan Bintan. Kebutuhan listrik di Bintan hampir seluruhnya dipasok melalui sistem kelistrikan Batam, dengan cadangan daya sekitar 30 megawatt (MW) dari kebutuhan kurang lebih 100 MW.
Adapun pengelolaan operasional sistem kelistrikan Batam–Bintan berada di bawah PLN Batam.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menekankan pentingnya investigasi teknis secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab gangguan listrik sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya kerentanan dalam sistem kelistrikan.
Ia menegaskan, setiap kemungkinan penyebab harus dikaji berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta teknis. Langkah tersebut diperlukan agar penanganan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran serta dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat keandalan pasokan listrik ke depan.
Selain itu, peningkatan keandalan sistem kelistrikan menjadi hal penting untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempertahankan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kepulauan Riau.
Di sisi lain, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyoroti pentingnya komunikasi yang cepat dan terkoordinasi antara PLN dan kepolisian, terutama ketika terjadi gangguan pasokan listrik.
Menurutnya, jalur komunikasi khusus diperlukan agar informasi yang diterima dapat segera diverifikasi dan disampaikan secara akurat kepada masyarakat.
Ketersediaan informasi yang jelas diharapkan dapat mencegah berkembangnya kabar simpang siur maupun hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Melalui audiensi tersebut, Polda Kepri dan PLN berkomitmen memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan infrastruktur kelistrikan serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi gangguan.
Kolaborasi kedua pihak diharapkan mampu mendukung keberlangsungan pelayanan publik, menjaga stabilitas kamtibmas, serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kepulauan Riau.
Pada kesempatan itu, Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan informasi resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi, khususnya terkait gangguan kelistrikan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas biaya.
Polisi Bersama Masyarakat. (Rara)

