Satgas Kebersihan DLH Batam Rencanakan Aksi, Tuntut Gaji Disetarakan dengan UMK 2026
Batam24.com l Batam, sinarpersmedia.pro – Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan gaji yang disetarakan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2026 dan seterusnya. Tuntutan tersebut ditujukan kepada Wali Kota Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.
Rencana aksi tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan internal. Salah seorang Satgas Kebersihan DLH yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa penentuan waktu, tanggal, dan jam pelaksanaan aksi akan dibahas pada Minggu, 8 Februari 2026. Sementara itu, pelaksanaan aksi direncanakan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026 atau Kamis, 12 Februari 2026, sebelum memasuki Bulan Suci Ramadan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Wali Kota Batam sebelumnya pernah menjanjikan adanya kenaikan gaji bagi Satgas Kebersihan DLH pada tahun 2026. Namun hingga saat ini, janji tersebut belum direalisasikan dan belum ada kejelasan terkait besaran maupun mekanisme kenaikan upah.
Sekitar 1.000 orang Satgas Kebersihan DLH Kota Batam direncanakan akan turun dalam aksi tersebut. Adapun lokasi aksi akan dipusatkan di Halaman Gedung DPRD Kota Batam dan Halaman Kantor Wali Kota Batam.
Dalam tuntutannya, para satgas meminta agar gaji mereka disetarakan dengan UMK Batam tahun 2026, serta diberlakukan penyesuaian upah secara otomatis setiap kali terjadi kenaikan UMK pada tahun-tahun berikutnya.
Satgas kebersihan lainnya yang juga enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa pada masa kepemimpinan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, upah Satgas Kebersihan DLH selalu mengalami kenaikan setiap tahun. Namun setelah pergantian kepemimpinan, mulai dari H.M. Rudi hingga Amsakar Achmad, kenaikan upah tersebut tidak lagi dilakukan dengan alasan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Alasannya nanti ketika ada kenaikan retribusi baru ada kenaikan upah, karena sementara ini retribusi belum mencukupi. Padahal pembangunan semakin bertambah dan perumahan juga semakin banyak. Jika retribusi justru dikatakan tidak mencukupi, ini tidak masuk logika. Ini seperti penggiringan opini Wali Kota dan DPRD Kota Batam sehingga kami seolah-olah sedang dipermainkan,” ujarnya.
Para Satgas Kebersihan DLH berharap Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam dapat segera menanggapi tuntutan tersebut serta memberikan kejelasan terkait kesejahteraan para pekerja kebersihan yang selama ini berperan penting dalam menjaga kebersihan dan lingkungan Kota Batam.
(Rara)





