Kapolresta Barelang Hadiri Pertemuan Polda Kepri dan Kedubes AS, Bahas TPPO hingga Penipuan Daring

Kapolresta Barelang Hadiri Pertemuan Polda Kepri dan Kedubes AS, Bahas TPPO hingga Penipuan Daring
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Upaya memperkuat penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan lintas negara menjadi fokus pertemuan antara Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri tersebut membahas berbagai persoalan, mulai dari perdagangan orang yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI), penipuan daring atau online scam, hingga penguatan kerja sama penegakan hukum antarnegara.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., turut menghadiri pertemuan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut untuk mewakili jajaran Polresta Barelang.

Kegiatan dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., dan dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirpolairud Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri, serta Kasat Reskrim Polresta Barelang.

Sementara itu, delegasi Kedutaan Besar Amerika Serikat terdiri atas Diplomat Bidang Politik Sylvia Stankova-Loomis, Penasihat Hukum Tetap OPDAT Tomika Patterson, Spesialis Bidang Politik Pradita Anggira Prima, Spesialis Hukum OPDAT Cut Yunita, Spesialis Program INL Siti Sarah, dan penerjemah Nadia Bilondatuk.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri menyambut baik kunjungan delegasi Amerika Serikat sebagai kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan bertukar informasi mengenai situasi keamanan serta penegakan hukum, khususnya dalam menghadapi kejahatan yang melibatkan jaringan lintas negara.

Puluhan Kasus TPPO Ditangani Sepanjang 2026

Kapolda Kepri menjelaskan bahwa praktik penipuan daring di luar negeri memiliki keterkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang. Dalam sejumlah kasus, warga negara Indonesia yang terlibat dalam aktivitas tersebut diduga menjadi korban perekrutan ilegal dengan modus tawaran pekerjaan bergaji tinggi.

Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan yang sah oleh agen perekrut. Namun, setelah tiba di negara tujuan, mereka justru dipekerjakan sebagai operator perjudian daring atau dipaksa terlibat dalam aktivitas penipuan daring.

Polda Kepri telah melakukan penegakan hukum terhadap agen perekrut yang diduga terlibat dalam pemberangkatan pekerja secara ilegal.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, sebanyak 49 orang telah dipulangkan dari negara tujuan. Sepanjang 2026, Polda Kepri juga telah menangani 36 kasus TPPO dengan 64 tersangka.

Dari rangkaian penanganan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan 143 korban, terdiri atas 96 laki-laki dan 47 perempuan.

Data tersebut menunjukkan bahwa TPPO masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan, terutama karena modus perekrutan korban terus berkembang dan memanfaatkan peluang kerja di luar negeri.

Selain penindakan terhadap pelaku, upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat, pengawasan jalur keberangkatan, serta koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

Kedubes AS Soroti Perlindungan PMI dan Kejahatan Siber

Perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdiskusi bersama jajaran Polda Kepri.

Dalam pembahasan tersebut, delegasi Amerika Serikat menyoroti penanganan TPPO yang melibatkan PMI, perempuan, dan anak, termasuk keterkaitannya dengan kejahatan siber serta berbagai bentuk kejahatan transnasional lainnya.

Pihak Kedutaan juga menyampaikan pengalaman keterlibatannya dalam berbagai program di bidang penegakan hukum selama kurang lebih 20 tahun.

Selain bertukar informasi, pertemuan tersebut turut membahas peluang pengembangan program kerja sama yang dapat melibatkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri, khususnya untuk mendukung penanganan perdagangan orang dan kejahatan lintas negara.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas penegakan hukum, meningkatkan pertukaran informasi, serta mendukung langkah pencegahan terhadap jaringan kejahatan yang beroperasi melampaui batas wilayah negara.

Modus TPPO Terus Berkembang

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menjelaskan bahwa pelaku TPPO terus mengembangkan berbagai modus untuk menghindari pengawasan petugas.

Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan jalur perjalanan wisatawan dan kapal feri untuk menyamarkan keberangkatan pekerja yang tidak melalui prosedur resmi.

Karena itu, menurutnya, diperlukan koordinasi lintas instansi untuk memperkuat pengawasan perbatasan sekaligus mempermudah masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur yang sah.

Pertukaran informasi dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Amerika Serikat dan kepolisian negara tetangga, juga dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan transnasional.

Pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada pencegahan sejak tahap perekrutan agar masyarakat tidak terjebak dalam jaringan perdagangan orang.

Polresta Barelang Perkuat Pencegahan

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Polsek terus memantau potensi tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukumnya.

Langkah pencegahan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, identifikasi potensi keberangkatan pekerja ilegal, serta upaya mengantisipasi praktik perekrutan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Polresta Barelang juga berkomitmen menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku, mengingat praktik perdagangan orang kerap melibatkan jaringan perekrut dan pihak lain yang beroperasi di sejumlah wilayah.

Pertemuan Polda Kepri dengan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penanganan TPPO, penipuan daring, dan kejahatan lintas negara.

Melalui komunikasi yang berkelanjutan, pertukaran informasi, serta peningkatan kerja sama penegakan hukum, upaya pemberantasan kejahatan transnasional diharapkan semakin efektif sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Kerja di Luar Negeri

Polda Kepri dan Polresta Barelang mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar tanpa kejelasan perusahaan, jenis pekerjaan, maupun prosedur keberangkatan.

Calon pekerja migran diimbau memastikan legalitas perusahaan atau agen perekrut, memeriksa kelengkapan dokumen, serta mengikuti mekanisme penempatan pekerja migran yang resmi.

Masyarakat juga diminta tidak mudah menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitas dan legalitasnya. Apabila menemukan indikasi perekrutan ilegal atau dugaan tindak pidana perdagangan orang, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Untuk mendapatkan bantuan kepolisian atau menyampaikan laporan, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.

Upaya bersama antara kepolisian, pemerintah, mitra internasional, dan masyarakat diharapkan mampu mencegah semakin banyaknya korban perdagangan orang serta menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Polisi Bersama Masyarakat.

Humas Polresta Barelang

(Rara)