Ombudsman Kepri Tinjau Pelayanan Lapas Batam, SOP dan Hak Warga Binaan Jadi Perhatian
BATAM, Batam24.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kamis (22/10/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memantau penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta memastikan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, hadir bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, beserta jajaran. Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Tanjungpinang turut mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kunjungan itu, tim Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap dokumen SOP pelayanan publik untuk melihat kesesuaian antara prosedur yang telah ditetapkan dan pelaksanaannya di lapangan.
Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan pemasyarakatan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat maupun warga binaan.
Tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, Ombudsman Kepri juga melakukan wawancara langsung dengan sejumlah warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai pengalaman mereka dalam menerima pelayanan serta menjalani proses pembinaan di Lapas Batam.
Interaksi langsung tersebut memberikan ruang bagi warga binaan untuk menyampaikan informasi mengenai pelayanan yang mereka terima. Dengan demikian, proses pemantauan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga memperhatikan pengalaman penerima layanan.
Aspek tersebut menjadi perhatian penting dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan tetap mengedepankan pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Lapas Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan SOP, evaluasi berkala, serta perbaikan berkelanjutan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kunjungan Ombudsman Kepri diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi jajaran Lapas Batam dalam mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel.
Komitmen tersebut, menurutnya, sejalan dengan tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui pemantauan ini, Lapas Batam diharapkan terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan, sekaligus memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pemenuhan hak warga binaan.
(Rara)

