Polda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Batam, Perkuat Green Policing dan Pelestarian Pesisir

Polda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Batam, Perkuat Green Policing dan Pelestarian Pesisir
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menanam 1.000 bibit mangrove di kawasan Ekowisata Mangrove Pantai Bale Bale, Nongsa, Kota Batam, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing.

Penanaman mangrove tersebut dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda, para pejabat utama Polda Kepri, para kapolres dan kapolresta jajaran, serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

Program ini tidak sekadar menjadi aksi penghijauan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ekosistem pesisir. Polda Kepri turut mendorong keterlibatan berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, penggiat lingkungan, pelajar, nelayan, hingga tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri mengapresiasi pengelola dan masyarakat Ekowisata Mangrove Pandang Tak Jemu yang dinilai berhasil mengembangkan kawasan yang sebelumnya kurang terawat menjadi destinasi ekowisata yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat.

Prestasi nasional yang diraih kawasan tersebut pada 2022 menjadi salah satu bukti bahwa pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan kawasan berbasis lingkungan dinilai mampu menghadirkan manfaat ekologis sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga sekitar.

Kapolda Kepri juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove. Selain membantu mencegah abrasi pantai, mangrove berperan dalam menyerap karbon, menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, serta menjadi habitat bagi berbagai jenis biota laut.

Karena itu, penanaman bibit mangrove harus diikuti dengan perawatan dan pengawasan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diperlukan agar bibit yang ditanam dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat nyata dalam jangka panjang.

Melalui program Green Policing, Polda Kepri mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadikan kegiatan penghijauan sebagai agenda seremonial, tetapi juga membangun kebiasaan menjaga lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan upaya pelestarian alam, terutama di wilayah pesisir Kepulauan Riau yang memiliki ekosistem mangrove dengan fungsi ekologis dan ekonomi bagi masyarakat.

Penanaman 1.000 bibit mangrove ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga kawasan pesisir Batam sekaligus memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang hijau, bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Polda Kepri menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pohon yang ditanam hari ini diharapkan menjadi perlindungan bagi pesisir sekaligus warisan berharga bagi generasi mendatang.

 (Rara)