Polsek Dabo Singkep Pastikan Pengamanan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Berjalan Aman dan Kondusif

Polsek Dabo Singkep Pastikan Pengamanan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Berjalan Aman dan Kondusif




LINGGA – Dalam rangka mendukung kelancaran operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Polri, personel Polsek Dabo Singkep melaksanakan pengamanan dan monitoring di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari yang berlokasi di Jalan Raya Kartini RT 001 RW 011, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Jumat (10/7/2026).

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Dabo Brigadir Reza Herlambang bersama Banit Intelkam Polsek Dabo Singkep Briptu Muhammad Nur Irsan. Selama kegiatan berlangsung, personel melaksanakan pengamanan di area SPPG, berkoordinasi dengan pihak pengelola Yayasan Kemala Bhayangkari terkait alur pelayanan, serta melakukan deteksi dini dan monitoring terhadap potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi SPPG terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh pelayanan berjalan sesuai jadwal tanpa ditemukan hambatan teknis maupun gangguan kamtibmas. Kehadiran personel Polri juga semakin memperkuat sinergi dengan pengelola sehingga informasi terkait situasi wilayah dapat diperoleh secara cepat sebagai langkah antisipasi dini.

Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H. melalui PS. Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rosy. H. Pardede, SH., mengatakan bahwa pengamanan SPPG merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pelayanan masyarakat, khususnya pemenuhan gizi yang aman dan berkualitas.

"Polri berkomitmen memberikan rasa aman pada setiap kegiatan pelayanan masyarakat. Melalui pengamanan dan monitoring SPPG, kami ingin memastikan seluruh proses pelayanan pemenuhan gizi berlangsung lancar, aman, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Lingga," ujar IPTU Rosy

Polres Lingga akan terus melakukan pengamanan dan monitoring secara berkelanjutan pada setiap kegiatan operasional SPPG sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta mendukung keberhasilan program pelayanan masyarakat di Kabupaten Lingga.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

‎(Rara)