Polsek Daik Lingga Edukasi Pelajar dan Warga Linau tentang Bahaya Narkoba
LINGGA, Batam24.com – Polsek Daik Lingga terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) menyasar pelajar tingkat SMP dan SMA serta masyarakat Desa Linau, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kantor Desa Linau mulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Daik Lingga, IPTU Suhendri. Turut hadir Kepala Desa Linau, Musdar, Bhabinkamtibmas BRIPTU Qeis Maula Huda, S.H., para pelajar, serta ketua RT dan RW setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, IPTU Suhendri memaparkan berbagai risiko penyalahgunaan narkoba, mulai dari dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental hingga konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Ia menekankan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Selain berpotensi merusak kesehatan, penyalahgunaan zat terlarang juga dapat mengganggu kehidupan sosial, menghambat pendidikan, dan merusak peluang generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Diperlukan keterlibatan keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memberikan edukasi serta pengawasan terhadap anak-anak dan remaja.
Dalam kesempatan itu, IPTU Suhendri mengajak para pelajar agar berani menolak segala bentuk ajakan menggunakan narkoba dan tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta memberikan pendampingan kepada generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para pelajar dan masyarakat diberikan kesempatan untuk menggali informasi lebih jauh mengenai bahaya narkoba, upaya pencegahan, serta risiko hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Daik Lingga berharap pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba semakin meningkat. Edukasi sejak dini dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.
Selain memberikan pemahaman, sosialisasi ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Polsek Daik Lingga turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga generasi muda di Kabupaten Lingga dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berprestasi, dan mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Polres Lingga – Bersama Masyarakat, Wujudkan Generasi Muda Sehat, Berprestasi, dan Bebas Narkoba.
Polri Hadir untuk Masyarakat. Polisi Bersama Masyarakat.
(Rara)

