Polsek Singkep Barat Fasilitasi Dialog Warga Bahas Rencana Pembangunan Fasilitas Tambang PT Sirtu Alam Persada

Polsek Singkep Barat Fasilitasi Dialog Warga Bahas Rencana Pembangunan Fasilitas Tambang PT Sirtu Alam Persada
Foto Polsek Singkep Barat Fasilitasi Dialog Warga Terkait Rencana Pembangunan Tambang PT Sirtu Alam Persada



LINGGA, Batam24.com – Polsek Singkep Barat, Polres Lingga, memfasilitasi kegiatan kumpul warga sekaligus sosialisasi rencana pembangunan sarana penunjang pertambangan milik PT Sirtu Alam Persada di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Runding Kantor Camat Singkep Barat mulai pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Kapolri, khususnya Giat 1 Pengungkit 4. Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara perusahaan, pemerintah, kepolisian, dan masyarakat untuk membahas rencana pembangunan pelabuhan atau jeti serta jalan tambang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga Joko Wiyono, Plt. Camat Singkep Barat Munzilin Hasibuan, S.IP., Kapolsek Singkep Barat IPTU Young Risa, S.Sos., perwakilan PT Sirtu Alam Persada Dennis Tay beserta konsultan, Kepala Desa Tanjung Irat Yanto, personel Polsek Singkep Barat, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Irat BRIPTU Muhammad Riski, S.H., perangkat desa, serta 15 warga Desa Tanjung Irat.

Dalam pertemuan itu, Plt. Camat Singkep Barat Munzilin Hasibuan menekankan pentingnya keterbukaan dan komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat dalam membahas rencana pembangunan.

Ia berharap seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan mengutamakan dialog serta kesepakatan bersama agar rencana tersebut dapat dibahas secara baik oleh seluruh pihak terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga Joko Wiyono menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dokumen lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, perusahaan perlu menyampaikan informasi mengenai rencana kegiatan secara terbuka dan transparan. Masyarakat juga harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pendapat, maupun tanggapan sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan dan pengelolaan dampak lingkungan.

Pemerintah daerah turut berharap rencana investasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi perekonomian Kabupaten Lingga, terutama melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan peluang usaha, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, manfaat ekonomi tersebut tetap harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Paparkan Rencana Tambang dan Fasilitas Pendukung

Dalam pemaparannya, konsultan PT Sirtu Alam Persada menjelaskan bahwa perusahaan memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) dengan luas wilayah 87 hektare di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat.

Rencana pengembangan kegiatan mencakup area pertambangan seluas 87 hektare, area penumpukan material atau stockpile seluas 2,03 hektare, jalan tambang atau hauling seluas 12,93 hektare, serta terminal khusus (tersus) seluas 3,03 hektare.

Perusahaan juga memaparkan rencana produksi mencapai 700.000 ton per tahun. Dengan skala kegiatan tersebut, penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sisi ekonomi, kegiatan pertambangan tersebut diproyeksikan berpotensi membuka kesempatan kerja, menciptakan peluang usaha bagi masyarakat, meningkatkan pendapatan warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski demikian, rencana kegiatan juga memiliki sejumlah potensi dampak yang perlu dikaji secara cermat. Di antaranya, penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, perubahan penggunaan lahan dan topografi, peningkatan limpasan air permukaan, erosi, sedimentasi, serta potensi penurunan kualitas air permukaan dan air laut.

Selain itu, aspek pengelolaan limbah domestik, sampah padat non-B3, limbah B3, serta peningkatan aktivitas lalu lintas darat dan laut turut menjadi perhatian dalam pembahasan.

Berbagai potensi tersebut menunjukkan pentingnya perencanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang terukur agar dampak kegiatan dapat diidentifikasi dan ditangani sesuai ketentuan.

Salah satu upaya yang disampaikan dalam pemaparan adalah memprioritaskan tenaga kerja lokal berdasarkan kebutuhan dan kompetensi yang dipersyaratkan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.

Polisi Dorong Komunikasi dan Situasi Kondusif

Melalui kegiatan kumpul warga ini, Polsek Singkep Barat mendorong terjalinnya komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Dialog terbuka diharapkan dapat menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, mempertanyakan berbagai aspek rencana kegiatan, serta membahas potensi dampak yang mungkin timbul.

Keterlibatan masyarakat dalam proses konsultasi menjadi penting agar berbagai masukan dapat dipertimbangkan dalam perencanaan, terutama berkaitan dengan kepentingan warga dan kelestarian lingkungan.

Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Tanjung Irat dan Kecamatan Singkep Barat secara umum.

Polres Lingga menegaskan komitmennya untuk mendukung komunikasi yang harmonis antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif sekaligus mendukung pembangunan daerah yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Dengan adanya dialog bersama, seluruh pihak diharapkan dapat memahami rencana kegiatan secara lebih menyeluruh, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dan aspek lingkungan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan selanjutnya. (Rara)

Polri Hadir untuk Masyarakat.

Polisi Bersama Masyarakat.

Humas Polres Lingga