Rutan Batam Ikuti FGD SP-4, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penyelamatan Aset Negara
BATAM, Batam24.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti Focus Group Discussion (FGD) mengenai penerbitan Surat Penetapan Pidana Penjara Pengganti (SP-4) untuk penghitungan pidana uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi serta denda perkara perpajakan, kepabeanan, dan cukai.
Kegiatan yang berlangsung pada 7–9 Oktober 2026 di Swiss-Belhotel Harbour Bay tersebut menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan pidana pengganti sekaligus memperkuat upaya penyelamatan aset negara.
FGD ini diikuti oleh berbagai unsur instansi terkait yang memiliki peran dalam proses penegakan hukum. Pembahasan difokuskan pada mekanisme penerbitan SP-4, khususnya dalam penghitungan pidana penjara pengganti atas kewajiban pembayaran uang pengganti dalam perkara korupsi maupun denda dalam perkara tindak pidana perpajakan, kepabeanan, dan cukai.
Keikutsertaan Rutan Kelas IIA Batam dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemahaman yang selaras antarinstansi dinilai penting agar pelaksanaan putusan pidana dapat berjalan secara tepat, tertib, dan akuntabel. Selain itu, koordinasi yang baik diharapkan mampu meminimalkan perbedaan penafsiran dalam penerapan mekanisme pidana pengganti.
Melalui forum ini, seluruh peserta diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan transparan. Sinergi tersebut juga menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan upaya pemulihan serta penyelamatan aset negara.
Penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan sanksi pidana, tetapi juga mencakup kepastian hukum, pertanggungjawaban, dan upaya memastikan kewajiban yang ditetapkan melalui putusan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan koordinasi antarlembaga serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Rutan Batam berharap sinergi lintas instansi semakin solid sehingga pelaksanaan penegakan hukum dapat berjalan efektif, berintegritas, dan turut mendukung penyelamatan aset negara.
(Rara)

