Satnarkoba Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkoba, Sita 1,1 Kg Sabu dan Ratusan Liquid Vape Mengandung Etomidate
Batam24.com l Batam – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Batam. Dalam kurun waktu 14 Januari hingga 4 Februari 2026, sebanyak 12 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap.
Dari pengungkapan selama kurang lebih 20 hari tersebut, polisi mencatat 12 laporan polisi dengan total 19 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 52 paket sabu dengan berat keseluruhan lebih dari 1,130 kilogram.
Tak hanya itu, aparat juga menyita lebih dari 238 cartridge liquid vape dari berbagai merek yang diketahui mengandung zat etomidate. Zat tersebut termasuk dalam golongan narkotika dan peredarannya kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicksono melalui Kasatnarkoba Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya maksimal dalam menekan peredaran narkoba di Batam dan sekitarnya.
“Selama 20 hari terakhir kami berhasil mengungkap 12 laporan polisi dengan 19 tersangka. Ini adalah bentuk pelaksanaan arahan pimpinan agar pemberantasan narkoba dilakukan secara optimal dan berkelanjutan,” ujar Kompol Arsyad Riyandi usai konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (11/2).
Ia juga menyoroti maraknya penyalahgunaan narkotika melalui media liquid vape yang kerap disalahartikan sebagai produk biasa. Menurutnya, masyarakat harus lebih waspada terhadap peredaran cairan vape yang telah dicampur zat terlarang.
“Liquid vape yang mengandung etomidate termasuk narkotika. Para pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana berat, maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.
Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (Rara)





