Edukasi Hukum untuk Generasi Muda, Kejari Batam Gelar Program JMS di SMPN 13 Pulau Karas

Batam24.com l Batam, 27 Mei 2025. Kejaksaan Negeri Batam terus berkomitmen membangun kesadaran hukum sejak dini melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada Selasa (27/5), kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan di SMP Negeri 13 Batam yang berlokasi di Pulau Karas, dengan mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
Dalam sesi penyuluhan tersebut, Kasubsi II Intelijen Muhammad Arfian, S.H., M.Hum., bersama Calon Jaksa Ahli Pertama Kejari Batam, menyampaikan materi bertema “NAPZA Musuh Utama Generasi Bangsa.” Materi ini disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada pelajar mengenai bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
Program JMS merupakan inovasi Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan membekali siswa-siswi dengan pengetahuan hukum, serta menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai warga negara sejak bangku sekolah.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Batam menegaskan perannya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan dan pembinaan, sejalan dengan semangat BISA — Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah.
(Rara)