Kajari Batam Ikuti Penutupan FGD Pengawasan Kejaksaan Agung, Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kajari Batam Ikuti Penutupan FGD Pengawasan Kejaksaan Agung, Perkuat Integritas dan Profesionalisme
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., mengikuti kegiatan penutupan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kajari Batam melalui Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Batam bersama jajaran Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah di Indonesia.

FGD ini menjadi forum koordinasi untuk memperkuat pemahaman serta menyelaraskan persepsi seluruh jajaran kejaksaan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pelaksanaan pengawasan internal dapat berjalan lebih optimal guna mendukung peningkatan kualitas kinerja institusi.

Penutupan FGD dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal yang didukung integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.

Pengawasan internal memiliki peran penting dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh jajaran kejaksaan diharapkan terus menjaga integritas serta meningkatkan kepatuhan terhadap standar dan prosedur yang berlaku.

Partisipasi Kejaksaan Negeri Batam dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen terhadap tata kelola kelembagaan yang profesional dan bertanggung jawab.

Melalui penguatan fungsi pengawasan, Kejaksaan Negeri Batam diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.

Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme, integritas, dan mutu pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan institusi kejaksaan yang semakin baik. (Rara)