Kapolda Kepri Tekankan Delapan Commander Wish, Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Jadi Prioritas
BATAM, Batam24.com – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menegaskan delapan Commander Wish sebagai arah kebijakan bagi seluruh jajaran kepolisian di wilayah Kepri. Arahan tersebut menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang profesional, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Penegasan itu disampaikan Suhendri saat memberikan arahan kepada jajaran satuan kerja dan satuan wilayah Polda Kepri melalui rapat virtual Zoom Meeting di Rupatama Polda Kepri, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Wakapolda Kepri, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran. Pertemuan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen personel dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Delapan Commander Wish yang disampaikan Kapolda Kepri mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari tata kelola organisasi hingga pelaksanaan tugas di lapangan.
Pertama, memastikan proses rekrutmen anggota Polri berlangsung bersih dan transparan, serta menerapkan sistem merit dalam pembinaan karier berdasarkan kompetensi dan prestasi.
Kedua, mewujudkan pelayanan publik yang inklusif agar seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses pelayanan kepolisian secara adil dan setara.
Ketiga, merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat, tepat, dan transparan. Setiap pengaduan harus ditangani secara serius sesuai prosedur yang berlaku.
Keempat, menghindari sikap arogan dan tindakan sewenang-wenang dalam pelaksanaan tugas. Personel kepolisian diminta menjaga perilaku serta mengedepankan pendekatan yang humanis ketika berinteraksi dengan masyarakat.
Kelima, melaksanakan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI), yakni metode penyidikan berbasis ilmu pengetahuan dan bukti ilmiah.
Keenam, memastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara proporsional sesuai kebutuhan, situasi, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ketujuh, memperkuat tanggung jawab pimpinan melalui pengawasan berjenjang untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan standar operasional.
Kedelapan, mengelola anggaran berbasis kinerja secara transparan dan akuntabel sehingga penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat.
Kapolda Minta Laporan Masyarakat Ditangani Tanpa Menunggu Viral
Dalam arahannya, Kapolda Kepri menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kualitas pelayanan, integritas personel, serta kemampuan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.
Menurutnya, setiap anggota Polri harus menjadikan sikap humanis, profesionalisme, dan integritas sebagai landasan dalam menjalankan tanggung jawab.
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum, tanpa harus menunggu suatu persoalan menjadi viral di media sosial.
Penekanan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel agar tidak mengabaikan pengaduan masyarakat, sekaligus memastikan setiap permasalahan mendapatkan penanganan yang tepat dan proporsional.
Dengan demikian, kehadiran kepolisian di tengah masyarakat diharapkan tidak sekadar menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung.
Penerapan delapan Commander Wish juga diharapkan memperkuat disiplin internal, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendorong seluruh satuan kerja untuk lebih responsif terhadap kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Polda Kepri Dorong Pelayanan yang Transparan dan Berkeadilan
Melalui arahan tersebut, seluruh jajaran Polda Kepri diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, baik di tingkat Polda maupun satuan kewilayahan.
Peningkatan kualitas pelayanan publik, penanganan laporan yang transparan, serta penegakan hukum yang objektif menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, konsistensi dalam menjalankan aturan, serta keterbukaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat menimbulkan kebakaran dan membahayakan keselamatan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau situasi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga.
Dengan pelaksanaan delapan Commander Wish secara konsisten, Polda Kepri diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Rara)

