Razia Gabungan di Batam, Polisi Tindak 29 Motor Knalpot Brong dan Amankan 33 Orang di Bukit Senyum
BATAM, Batam24.com – Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POM TNI AD) menggelar razia gabungan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (16/10/2026) malam.
Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB tersebut, petugas menindak 29 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta mengamankan 33 orang di kawasan Bukit Senyum, Batam, untuk pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Operasi gabungan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai balap liar, kebisingan knalpot brong, serta dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang.
Polisi Tertibkan Knalpot Brong di Simpang Rosedale
Penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan dilaksanakan di kawasan Simpang Rosedale, Batam.
Kegiatan diawali dengan apel KRYD yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H. Selanjutnya, personel melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang terindikasi melanggar aturan lalu lintas.
Pelaksanaan penertiban di lapangan dipimpin Wakasat Lantas Polresta Barelang, Victor Hutahaean. Petugas menggunakan metode patroli hunting dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Selain melakukan penindakan, petugas memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 29 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak oleh petugas.
Setelah rangkaian penertiban selesai, kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kompol Afiditya Arief Wibowo untuk mengevaluasi pelaksanaan operasi.
Operasi Gabungan Sasar Dugaan Aktivitas Narkoba
Pada waktu yang bersamaan, aparat gabungan juga melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Bukit Senyum, Batam.
Sebelum bergerak ke lokasi, personel menerima pengarahan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengenai gambaran wilayah sasaran, pembagian tim, serta prosedur pelaksanaan penindakan.
Apel penindakan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Suyono, S.H., S.I.K., M.H. Setelah pengarahan, personel gabungan melaksanakan pemeriksaan di kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 33 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas narkoba. Mereka terdiri atas 27 laki-laki dan enam perempuan.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Penanganan terhadap orang-orang yang diamankan dilakukan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, status dan tingkat keterlibatan masing-masing orang masih harus dipastikan melalui proses pemeriksaan. Pengamanan dalam operasi tersebut tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah melakukan tindak pidana narkotika.
Polresta Barelang Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama instansi terkait dalam merespons keluhan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Menurutnya, upaya pencegahan balap liar dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba membutuhkan langkah terpadu melalui patroli, pemeriksaan, penertiban, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran aparat gabungan di sejumlah titik sasaran diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta mencegah berkembangnya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan KRYD berlangsung aman, lancar, dan terkendali.
Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan Gangguan Keamanan
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan mematuhi peraturan lalu lintas, tidak terlibat dalam balap liar, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, aktivitas balap liar, peredaran narkoba, atau kegiatan mencurigakan lainnya di lingkungan sekitar.
Untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian, layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan situasi darurat.
Melalui sinergi kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam diharapkan dapat terus terjaga.
(Rara)

