Kejari Batam Hadiri Rapat Paripurna Bahas RANPERDA RPJMD 2025–2029

Kejari Batam Hadiri Rapat Paripurna Bahas RANPERDA RPJMD 2025–2029
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Apriyani Firdaus S.H,.M.H menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Rabu (14/5).

Batam24.com l Batam – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Apriyani Firdaus S.H., M.H menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Rabu (14/5). Kehadiran tersebut mewakili Kepala Kejari Batam dalam agenda penting yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang RPJMD Kota Batam Tahun 2025–2029.

Dalam rapat tersebut, Walikota Batam menyampaikan penjelasan resmi mengenai arah kebijakan pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan. Dokumen RPJMD ini menjadi panduan strategis dalam pelaksanaan program-program prioritas pemerintah daerah.

Kehadiran unsur penegak hukum seperti Kejaksaan menunjukkan komitmen untuk mengawal proses legislasi daerah agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kejari Batam turut berperan aktif dalam pengawasan terhadap penyusunan regulasi yang berdampak luas bagi masyarakat.

Dengan semangat BISABerintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah — Kejari Batam terus memperkuat sinergi bersama DPRD dan Pemerintah Kota Batam dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

(Rara)