Kejari Batam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi Ranperda APBD 2026

Kejari Batam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi Ranperda APBD 2026




Batam24.com l Batam, 15 September 2025 – Kejaksaan Negeri Batam melalui Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen, Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kota Batam, Senin (15/9/2025).

Agenda rapat paripurna tersebut membahas Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Batam dalam rapat ini merupakan wujud sinergi dan dukungan terhadap proses pembahasan kebijakan keuangan daerah yang menjadi dasar pembangunan Kota Batam ke depan.

Kejari Batam terus berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui semangat Kejari Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah).

(Rara)