Kapolda dan Wakapolda Kepri Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas di Bundaran Kabil dan Taiwan
BATAM, Batam24.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., turun langsung mengatur arus lalu lintas di Kota Batam, Senin (19/10/2026) pagi.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang penciptaan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pengaturan lalu lintas dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, saat aktivitas masyarakat meningkat dan volume kendaraan mulai ramai di sejumlah persimpangan jalan.
Kapolda Kepri memimpin langsung pengaturan arus kendaraan di Bundaran Kabil. Sementara itu, Wakapolda Kepri melaksanakan kegiatan serupa di Bundaran Taiwan, kawasan Punggur, bersama personel Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri.
Kehadiran kedua pimpinan Polda Kepri di tengah masyarakat menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Selain membantu mengurai kepadatan kendaraan, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan risiko kecelakaan, khususnya pada jam sibuk pagi hari.
Polda Kepri menegaskan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya dilakukan melalui kegiatan penegakan hukum, tetapi juga melalui kehadiran langsung personel di lapangan untuk membantu masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta membangun budaya berkendara yang tertib, aman, dan bertanggung jawab.
Polda Kepri juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib sekaligus mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Kabid Humas Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran maupun kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan melalui layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan keselamatan lingkungan.
Melalui pelayanan langsung di lapangan dan keterlibatan masyarakat, Polda Kepri terus mendorong terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
(Rara)

