Kapolsek KKP Polresta Barelang Imbau Penumpang Hindari Calo Tiket Roro di Pelabuhan Telaga Punggur

Kapolsek KKP Polresta Barelang Imbau Penumpang Hindari Calo Tiket Roro di Pelabuhan Telaga Punggur




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Polresta Barelang – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran Tahun 2026, Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) melaksanakan kegiatan himbauan kepada para penumpang di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membeli tiket kapal melalui calo yang berpotensi merugikan penumpang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (17/03/2026).

Kegiatan himbauan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek KKP AKP Zharfan Edmond, S.Tr.K., S.I.K., LL.M., yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapospol Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur bersama personel Pospol serta masyarakat dan calon penumpang yang berada di area pelabuhan.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek KKP AKP Zharfan Edmond, S.Tr.K., S.I.K., LL.M.,  secara langsung menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para penumpang yang akan melaksanakan mudik. Himbauan diberikan secara humanis dan persuasif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membeli tiket melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh operator transportasi.

Kapolsek KKP AKP Zharfan Edmond, S.Tr.K., S.I.K., LL.M.,  menegaskan bahwa pembelian tiket melalui calo sangat berisiko, di antaranya tiket yang dibeli seringkali tidak sesuai dengan identitas asli penumpang. Hal tersebut dapat mengakibatkan penumpang tidak diperkenankan melakukan perjalanan saat proses pemeriksaan atau boarding.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan tentang potensi kerugian lain seperti mendapatkan tiket palsu atau tiket yang sudah tidak berlaku sehingga tidak terdaftar dalam sistem resmi. Praktik percaloan juga kerap menjual tiket dengan harga yang jauh lebih tinggi dari tarif resmi yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, Kapolsek KKP Kapolsek KKP AKP Zharfan Edmond, S.Tr.K., S.I.K., LL.M.,  menyampaikan bahwa penggunaan tiket tidak resmi dapat berdampak pada hilangnya hak penumpang dalam memperoleh perlindungan, termasuk klaim asuransi apabila terjadi kendala atau kecelakaan dalam perjalanan karena data penumpang tidak valid dalam sistem.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan perjalanan dengan tidak menggunakan jasa calo serta selalu mematuhi ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama selama arus mudik berlangsung.

Polsek KKP juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan adanya praktik percaloan atau hal-hal yang mencurigakan di sekitar pelabuhan, agar segera melaporkan kepada petugas di lapangan atau melalui layanan Call Center Kepolisian 110 guna mendapatkan penanganan cepat dan tepat.

(Rara)