Kejari Batam Dampingi Tim Terpadu Salurkan Undangan Penertiban Bangunan Liar di Bengkong Sadai

Kejari Batam Dampingi Tim Terpadu Salurkan Undangan Penertiban Bangunan Liar di Bengkong Sadai
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam turut mendukung upaya Pemerintah Kota Batam dalam menegakkan ketertiban dan kepastian hukum terkait penertiban bangunan liar. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan pendistribusian surat undangan kepada masyarakat di kawasan Sei Nanyon, Kelurahan Bengkong Sadai, Kota Batam, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Staf Intelijen Kejari Batam, Lodhy Hot Prima, S.H., mendampingi Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kota Batam saat menyampaikan surat undangan kepada masyarakat di lokasi sasaran.

Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas Tim Terpadu, khususnya dalam menyampaikan informasi dan pemberitahuan kepada masyarakat secara tertib dan terkoordinasi.

Pendistribusian surat undangan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penertiban bangunan liar. Melalui penyampaian pemberitahuan secara langsung, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai proses yang akan dilaksanakan oleh tim terkait.

Keterlibatan Kejari Batam juga mencerminkan dukungan terhadap koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan penegakan aturan dan pemeliharaan ketertiban di wilayah Kota Batam.

Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi bersama Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait guna mendorong terciptanya ketertiban serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui koordinasi yang baik, pelaksanaan penertiban diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan penyampaian informasi kepada masyarakat secara tertib.

Kejaksaan Negeri Batam terus mengedepankan semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) dalam menjalankan tugas dan memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum di Kota Batam.

Kejari Batam BISA: Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah. (Rara)